Kamis (31/12), Pemerintah Kota Tangerang menyelenggarakan Dialog Hukum bagi para Sarjana Hukum dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Acara yang dibuka oleh Bapak Wakil Walikota Tangerang, H. Arif R Wismansyah menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, DR. Chairul Huda, SH, MH yang memberikan materi menangkal tindak pidana korupsi terhadap aparatur pemerintah. Beliau menjelaskan mengenai delik inti dari tindak pidana korupsi dan bagaimana mencegahnya. Kemudian Unsur Kejaksaan Negeri Tangerang yang diwakili oleh Soekamto, SH, menjelaskan peranan kejaksaan dalam memerangi korupsi yang dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Peradilan Tata Usaha Negara oleh H. Undang Herman Maksudi, SH, MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. Acara yang diselenggarakan dipenghujung tahun2009 ini diharapkan tidak hanya terhenti disini. Perlu disediakan wadah bagi para Sarjana Hukum untuk mengembangkan kemampuannya, yang kelak akan sangat berguna bagi kemajuan Pemerintah Kota Tangerang.