Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 115 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan
Sebagai tindak lanjut proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Bagian Hukum dan Tim Prolegda mengahdiri pembahasan Harmonisasi Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok bertempat di Kantor Kanwilkumham Provinsi Banten
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Surat dari Biro Hukum Provinsi Banten, Tim Prolegda serta Perangkat Daerah terkait PDRD hadir mengikuti kegiatan Evaluasi Raperda Kota Tangerang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. . .
Bagian Hukum menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Sinergitas dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Kesehatan di Provinsi Banten dengan Tema "Tema Transformasi Kesehatan Dalam Pembiayaan Kesehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular"bertempat di Aula Rapat DInas Sosial Provinsi Banten
Bagian Hukum Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menghadiri rapat koordinasi dalam dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan perda dan perkada bagi Daerah yang dipimpin Pejabat Kepala Daerah