Dalam rangka mengatasi permasalahan dibidang pertanahan, Pemerintah Kota Tangerang menyelenggarakan dialog hukum yang mengangkat tema "Mencari Solusi Masalah Pertanahan" pada tanggal 26 Juni 2014 bertempat di Padang Golf Modernland Tangerang.
Dialog yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang ini mengundang para Sarjana Hukum di lingkup Pemerintah Kota Tangerang dan aparatur terkait yang kerap bersentuhan langsung dengan permasalahan pertanahan. Sebagai narasumber, hadir unsur BPN RI, Kejaksaan Negeri, Pengacara, dan Aparatur Pemerintah Kota Tangerang. Pada dialog ini, permasalahan yang saat ini masih dihadapi masih seputar penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman, aset dan pelaksanaan tugas perangkat wilayah yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.
Dialog hukum ini setidaknya menghasilkan 4 (empat) poin yang akan dijadikan substansi rekomendasi kepada Walikota dan BPN guna perbaikan kedepannya, yaitu : Dibuat S.O.P penerbitan keterangan tanah tidak dalam sengketa, Peta blok yang dapat diakses perangkat wilayah, tertib administrasi pertanahan, dan bantuan penanganan perkara pidana bagi pegawai oleh Sekretariat KORPRI.