Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bagian Hukum telah bersiap meluncurkan Layanan Informasi dan Bantuan Hukum Keliling. Layanan ini akan memberikan layanan informasi produk-produk hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan lain sebagainya.
Pelayanan akan dilakukan oleh tenaga-tenaga di Bagian Hukum bekerjasama dengan LBH. Adapun wilayah operasionalnya akan dilakukan ditempat-tempat keramaian secara terjadwal, sehingga layanan ini akan langsung dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat Kota Tangerang.