Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID dan pemberlakuan pembatasan kegiatan maka Pembahasan Rancangan Perwal tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan melalui zoom meeting dengan dihadiri Perwakilan Kanwil Kemenkumham, BPPW Banten, Tim Prolegda, Bagian Hukum, Dinas Perkimtan dan DPMPTSP