Tim Prolegda mengadakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Mengajukan Hutang dan Penghapusan Piutang di Ruang Rapat Bagian Hukum yang dihadiri Tim Perancang Perundangan dari Kanwil Kumham Banten serta Dinas Kesehatan dan BPKD