Informasi

Demo Image

Penyuluhan Hukum

image
  • Senin , 2010-05-31
  • Umum

Senin (31/05), Penyuluhan hukum kepada masyarakat kembali diselenggarakan. Kali ini masyarakat di Kecamatan Cipondoh yang mendapat giliran. Penyuluhan yang dibuka oleh Kasie Kemasyarakatan Kecamatan Cipondoh, Harry Mulya Nirin, dihadiri oleh elemen-elemen masyarakat di Kecamatan Cipondoh, seperti Ketua unsur Kelurahan, RT, RW, dan tokoh-tokoh masyarakat. Narasumber pertama yang memberikan penyuluhan adalah Kepala Bagian Hukum, H. Ivan Yudhianto, SH yang memberikan materi mengenai Peraturan Daerah Nomor 7 dan 8 tahun 2005 mengenai larangan minuman beralkohol dan pelarangan pelacuran, serta Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2008 tentang Larangan Merokok. Narasumber selanjutnya adalah seorang anggota DPRD Kota Tangerang yaitu H. Soeratno yang memberikan penyuluhan mengenai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang IMB. Unsur Kejaksaan, Harry, melanjutkannya dengan memberikan penyuluhan seputar Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kemudian Narasumber terakhir adalah Soewardjo, Unsur Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang yang memberikan informasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah. Penyuluhan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini diharapkan bisa mensosialisasikan peraturan perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah kepada masyarakat, sehingga apa yang diharapkan dari terbitnya peraturan-peraturan tersebut bisa tercapai.