Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah dengan sasaran Masyarakat dari 13 Kecamatan yang terbagi menjadi 2 (dua) sesi pelaksanaan. Materi dan Narasumber yaitu :
1. BPJS Kesehatan oleh Bapak DEFRI KURNIADI
2. PSBB Kewilayahan oleh Drs. HERY YULIANTO, SH.,MH (BPBD Provinsi Banten)
3. UU Perlindungan Anak oleh ERWIN FIRMANSYAH, SH.,MH (Kasubid Penyuluhan, Bnatuan Hukum dan JDIH)
4. UU ITE oleh RIZKY KARO KARO (Advokat LKBH FH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN)