Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah sebagai pelaksanaan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Hasil Pelaporan Rencana Aksi HAM Perangkat Daerah di Tahun 2021