Tanggal 13 Nopember 2009, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini merupakan pedoman umum tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah seluruh Indonesia. Dengan terbitnya Peraturan Menteri tersebut, Pemerintah Kota Tangerang menganggap perlu melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Oleh karena itu, pada tanggal 22 Maret 2011 Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Download Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 disini Download Perwal Nomor 7 Tahun 2011 disini