Saya sedang ada masalah dgn ayah tiri saya.
Ibu kandung saya menikah dgn ayah tiri secara siri tidak sah, apakah saya berhak unk mengasuh adik tiri saya? Kedua, adik tiri saya berjumlah 2 orang, mereka tertekan dan tidak mau dgn ayah tiri saya, bagaimana caranya unk mengambil adik tiri saya?
Ketiga, adik tiri saya mempunyai akta lahir tapi sepertinya palsu, karna di akta tersebut tertera nama ayah tiri saya dan ibu kandung saya. Karna ayah tiri saya mempunyai kartu identitas (ktp) lebih dari 1, ayah tiri saya domisili bintaro dan sudah punya ktp. Ketika menikah dgn ibu sy beliau membuat kartu keluarga, dan resi ktp dgn nama yg berbeda sehingga akta lahir adik saya pun tertera atas nama ktp ayah saya yg kedua, apakah akta lahir tsbt sah?
Ayah tiri saya seorang polisi, beliau orang yg emosinya sangat berapi api, kami 5 orang anaknya takut menghadapi beliau, apalagi adik adik sy,. Apakah ada yg bs bantu kami?
2021-09-01
Tanggapan
Terima-kasih atas pengaduannya
- Perlu kami sampaikan bahwa apabila anak dibawah 18 tahun berada di bawah perwalian orangtua nya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak kecuali dinyatakan lain oleh putusan Pengadilan
-Terkait akte kelahiran, KTP maupun KK dan dokumen kependudkan lainnya dapat dilakukan pengecekan keabsahannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga dapat melaporkan ke RT/RW setempat dan/atau Satgas P2TP2A Tingkat Kecamatan
Demikian yang dapat disampaikan. Terima-kasih
Mahfud husairi
Maaf saya sambung lagi setelah saya menjalankan permendagri No. 18 Th. 2018 padahal saya sudah melayangkan surat ke Kelurahan selaku atasan kami dan saya lampirkan juga dasar hukumnya printout permendagri ke pihak kelurahan, monggo jika itu memang betul menurut aturan saya siap, saya mempersiapkan panitia pemilihan ketua RT Baru yang saya tanyakan bagaimana langkah saya selanjutnya dengan permasalahan yang terjadi agar warga mendapat edukasi yang betul dan terarah serta ada mantan RT yang pernah jabat apakah bisa dicalonkan lagi setelah jeda mohon petunjuknya dan terima kasih
2021-08-26
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Mahfud husairi
Seseorang jabat ketua RT.004 Kelurahan Jemberlor (2018-2020)seiringnya waktu keluar permendagri no. 18 Th 2018 yang didalamnya mengatur masa jabatan RT 5 Th, kami lanjutkan lagi hingga masa jabatan saya berakhir insyaallah Th 2022 warga kami terbagi 2 kelompok. 1 kelompok tidak mempermasalahkan kelompok satunya sebagian saja yang mempersalahkan berjalan beberapa bulan sampai ada surat himbauan dari kelurahan untuk ketua RT mengadakan pemilihan lagi yang dijadikan dasar jabatan RT 3 th, mohon petunjuknya dasar hukumnya jika kami melaksanakan permendagri akan tetapi pihak kelurahan selaku atasan memakai peraturan yang lama, padahal dipermendagri tertuang permendagri diberlakukan dan peraturan yang lama tidak berlaku terima kasih atas bantuannya
2021-08-26
Tanggapan
Terimakasih atas pengaduannya
Perlu ditelaah lebih lanjut terkait pemilihan Ketua RT tersebut dilakukan sebelum/ sesudah ditetapkannya Permendagri No.18 Tahun 2018 terkait dengan Masa Jabatan RT
Atas perhatiannya..terima-kasih
Anwar Soni
Perkenalkan nama saya Anwar Soni, saya bekerja sebagai security pada vendor Jasa Marga bernama PT MSG pada ruas tol Kunciran Tangerang, saya sudah bekerja 2 bulan terhitung tanggal 25juli 2021 sampai saat ini belum menerima upah/gaji. Tolong di tindak lanjuti atau langkah apa yang harus saya lakukan
2021-08-22
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Yadi Mulia Wahyudi
Saya sudah mencoba cari Perwal No 030/Kep.199-BPKD /2021 di produk hukum untuk didownload tetapi tidak ada
terima kasih
2021-08-13
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Yadi Mulia Wahyudi
Mohon info tentang Perwal No 030/Kep.199-BPKD/2021
terima kasih
2021-08-13
Tanggapan
Belum ada tanggapan
pharmacepticacom
tadalafil generic https://pharmaceptica.com/
2021-07-26
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Hendrik
Pesangon perusahaan yang dipailitkan bagaimana cara penyelesaiannya karena perusahan,sedangkan perusahaan sudah membuka dengan nama PT baru?....
2021-07-20
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Yogi sanjaya
TOLONG DONG DI KELURAHAN SUDIMARA PINANG RT 03 RW 04 BLAKANGVPOMBENSIN SHELL FORTUN. DERETAN RUMAH SAYA BLOM ADA SALURAN AIR NYA... WARGA SERING MAMPET GOT KECIL NYA.. BUTUH SALURAN AIR YG DI JALAN..... SAMPE SAAT INI BLOM JUGA ADA SALURAN AIR... DMNA WARGA LAIN SUDAH ADA SALURAN AIR...
Putri Yolanda
Saya sedang ada masalah dgn ayah tiri saya. Ibu kandung saya menikah dgn ayah tiri secara siri tidak sah, apakah saya berhak unk mengasuh adik tiri saya? Kedua, adik tiri saya berjumlah 2 orang, mereka tertekan dan tidak mau dgn ayah tiri saya, bagaimana caranya unk mengambil adik tiri saya? Ketiga, adik tiri saya mempunyai akta lahir tapi sepertinya palsu, karna di akta tersebut tertera nama ayah tiri saya dan ibu kandung saya. Karna ayah tiri saya mempunyai kartu identitas (ktp) lebih dari 1, ayah tiri saya domisili bintaro dan sudah punya ktp. Ketika menikah dgn ibu sy beliau membuat kartu keluarga, dan resi ktp dgn nama yg berbeda sehingga akta lahir adik saya pun tertera atas nama ktp ayah saya yg kedua, apakah akta lahir tsbt sah? Ayah tiri saya seorang polisi, beliau orang yg emosinya sangat berapi api, kami 5 orang anaknya takut menghadapi beliau, apalagi adik adik sy,. Apakah ada yg bs bantu kami?
Tanggapan
Terima-kasih atas pengaduannya - Perlu kami sampaikan bahwa apabila anak dibawah 18 tahun berada di bawah perwalian orangtua nya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak kecuali dinyatakan lain oleh putusan Pengadilan -Terkait akte kelahiran, KTP maupun KK dan dokumen kependudkan lainnya dapat dilakukan pengecekan keabsahannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil - Apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga dapat melaporkan ke RT/RW setempat dan/atau Satgas P2TP2A Tingkat Kecamatan Demikian yang dapat disampaikan. Terima-kasih
Mahfud husairi
Maaf saya sambung lagi setelah saya menjalankan permendagri No. 18 Th. 2018 padahal saya sudah melayangkan surat ke Kelurahan selaku atasan kami dan saya lampirkan juga dasar hukumnya printout permendagri ke pihak kelurahan, monggo jika itu memang betul menurut aturan saya siap, saya mempersiapkan panitia pemilihan ketua RT Baru yang saya tanyakan bagaimana langkah saya selanjutnya dengan permasalahan yang terjadi agar warga mendapat edukasi yang betul dan terarah serta ada mantan RT yang pernah jabat apakah bisa dicalonkan lagi setelah jeda mohon petunjuknya dan terima kasih
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Mahfud husairi
Seseorang jabat ketua RT.004 Kelurahan Jemberlor (2018-2020)seiringnya waktu keluar permendagri no. 18 Th 2018 yang didalamnya mengatur masa jabatan RT 5 Th, kami lanjutkan lagi hingga masa jabatan saya berakhir insyaallah Th 2022 warga kami terbagi 2 kelompok. 1 kelompok tidak mempermasalahkan kelompok satunya sebagian saja yang mempersalahkan berjalan beberapa bulan sampai ada surat himbauan dari kelurahan untuk ketua RT mengadakan pemilihan lagi yang dijadikan dasar jabatan RT 3 th, mohon petunjuknya dasar hukumnya jika kami melaksanakan permendagri akan tetapi pihak kelurahan selaku atasan memakai peraturan yang lama, padahal dipermendagri tertuang permendagri diberlakukan dan peraturan yang lama tidak berlaku terima kasih atas bantuannya
Tanggapan
Terimakasih atas pengaduannya Perlu ditelaah lebih lanjut terkait pemilihan Ketua RT tersebut dilakukan sebelum/ sesudah ditetapkannya Permendagri No.18 Tahun 2018 terkait dengan Masa Jabatan RT Atas perhatiannya..terima-kasih
Anwar Soni
Perkenalkan nama saya Anwar Soni, saya bekerja sebagai security pada vendor Jasa Marga bernama PT MSG pada ruas tol Kunciran Tangerang, saya sudah bekerja 2 bulan terhitung tanggal 25juli 2021 sampai saat ini belum menerima upah/gaji. Tolong di tindak lanjuti atau langkah apa yang harus saya lakukan
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Yadi Mulia Wahyudi
Saya sudah mencoba cari Perwal No 030/Kep.199-BPKD /2021 di produk hukum untuk didownload tetapi tidak ada terima kasih
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Yadi Mulia Wahyudi
Mohon info tentang Perwal No 030/Kep.199-BPKD/2021 terima kasih
Tanggapan
Belum ada tanggapan
pharmacepticacom
tadalafil generic https://pharmaceptica.com/
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Hendrik
Pesangon perusahaan yang dipailitkan bagaimana cara penyelesaiannya karena perusahan,sedangkan perusahaan sudah membuka dengan nama PT baru?....
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Yogi sanjaya
TOLONG DONG DI KELURAHAN SUDIMARA PINANG RT 03 RW 04 BLAKANGVPOMBENSIN SHELL FORTUN. DERETAN RUMAH SAYA BLOM ADA SALURAN AIR NYA... WARGA SERING MAMPET GOT KECIL NYA.. BUTUH SALURAN AIR YG DI JALAN..... SAMPE SAAT INI BLOM JUGA ADA SALURAN AIR... DMNA WARGA LAIN SUDAH ADA SALURAN AIR...
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Kominfo
Testing kominfo
Tanggapan
Belum ada tanggapan