Saya Ketua pemilihan RW, apakah boleh calon ketua RW dari anggota partai politik, karena dalam Perwali no 24/2015 tdk melarang dlm persyaratan calon Ketua RW, namun dalam Permendagri No 18, 2018, pasal 8 (5) anggota partai politik dilarang menjadi pengurus LKD,
Terima kasih
2020-11-27
Tanggapan
Yth. Bapak Krisnanto. Untuk pemilihan ketua RW. Berdasarkan permendagri tahun 2018 tidak boleh menjabat menjadi pengurus LKD. Diharapkan bapak untuk mengundurkan diri menjadi pemilihan ketua RW. Terimakasih banyak ????
ABDUL FATAH
Ass.Wr.Wb .. Pada tanggal 15 november 2017 telah di terbitkan " surat keterangan ghaib " pada diri saya oleh kelurahan Uwung jaya kecamatan Cibodas kota Tangerang dimana pembuatan surat keterangan ghaib tersebut : 1. Tidak sesuai prosedur SIPP KEMENPAN RB mengenai mengenai surat pengantar dari RT , 2. Tidak sesuai kenyataan dimana saya berada di Tangerang akan tetapi di ghaib kan ,3. Terjadi tindakan sewenang wenang dengan pembuatan surat ghaib tersebut , 4. perampasan Hak Asasi pengakuan keberadaan sebagai warga negara di wilayah Republik indonesia ,5. Telah terjadi penggelapan data Administrasi , 6. Telah terjadi pelanggaran 1. undang - undang RI : a. no.30 tahun 2014 " tentang Administrasi Negara , b. no. 39 tahun 1999 tentang hak Asasi manusia , c. UUD 1945 pasal 28 , 2. Bertentangan dengan PERMENDAGRI : a. no.34 tahun 2007 pasal 3 ayat 5 huruf b. buku registrasi , b.no. 83 tahun 2015 pada bab 3 pasal 5 ayat 2 huruf c , ayat 3 huruf E serta ayat 6 . Terindikasi pembuatan surat keterangan palsu dan telah terjadi tindak pidana sesuai KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2 . atas dasar hal tersebut apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemerintah kota Tangerang kepada siapa saya mengajukan dan berkonsultasi lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan berdasarkan Undang - undang di wilayah Republik Indonesia . Terima kasih - Wassalam mualaikum Wr Wb.
2020-11-16
Tanggapan
Yth bapak Abdul Fatah. Untuk mengkonfirmasi surat surat keterangan ghaib tersebut silahkan datang ke kelurahan dan kecamatan dengan membawa bukti bukti agar bisa dibuktikan dengan benar. Terimakasih banyak ????
Erdian
Pada bulan November 2019 saya meminjam uang kepada seorang rentenir/Bank Keliling sebesar Rp 2 JT disaat saya akan membayar pada bulan Januari tiba tiba ada wabah covid 19 serta hp saya hilang lalu saya beli hp baru dengan nomor baru... sehingga terputus komunikasi saya dengan pihak bangle/rentenir Tiba tiba bulan Oktober 2020 orang bangle / rentenir itu datang ke rumah saya lalu menagih sebesar Rp 6,4 JT dengan alasan sudah telat 11 bulan... Tolong bagaimana cara saya mengatasi masalah ini.. sedangkan saat ini untuk makan saja susah...
2020-10-28
Tanggapan
Belum ada tanggapan
yusni
saya ingin bertanya .untuk status anak kaka saya yg sudah meninggal ,anak nya di asuh keluarga saya & ayah nya menikah lagi ,tidak memberikan nafkah(uang bulanan) ,fdan juga ketika di minta untuk urusan membuat surat" untuk anak nya tidak di laksanakan (diminta membuat kia tidak di buat" selalu banyak alasan)dan saya ingin mengurus sendiri tetapi surat" yg fi butuhkan tidak di kasih oleh ayah nya).anak sudah lbh dr 4 th .mohon solusi nya .
2020-10-20
Tanggapan
Yth. Ibu yusni. Silahkan koordinasi dengan pengurus perlindungan anak di wilayah bu yusni di kelurahan. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
2020-10-20
Tanggapan
Yth. Bapak octa. Iya pak sudah termasuk penipuan. Diharapkan berhati-hati dalam soal pinjam uang. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
2020-10-20
Tanggapan
Sudah ditanggapi. Terimakasih banyak ????
Ikhsan
Ass.wr.wb
Sy ingin bertanya mengenai blt umkm,kenapa ketika sy ingin mencairkan blt umkm oleh pihak bank tidak bisa dicairkan denga alasan sy punya kredit di fif, inikan bantuan/hibah dr presiden bukan pinjaman ,mohon solusinya kepada pihak terkait
2020-10-04
Tanggapan
Yth.bapak ikhsan. Untuk pencarian BLT. Silahkan koordinasi ke kelurahan wilayah bapak. Terimakasih banyak ????
Edi Winarko
Assalamualaikum
Saya mau tanya cara daftar program PKH gi mana
Memang benar saya dapat bansos berupa sembako...tapi saya ingin dftar pkh
2020-09-02
Tanggapan
Kepada Yth. Bapak Edi. silahkan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, untuk Bansos silahkan ke Dinas Sosial dan Kecamatan atau kelurahan setempat
Sadamhusen
Saya ingin minta tolong dengan sebesarnya,saya orng tidak punya dan saya ingin menceritakan tentang masalah Abang saya yang di paksa oleh pihak orng dalem untuk memakai narkoba,klo tidak memakai narkoba abng saya di habiskan malam itu juga dengan menggunakan senjata kecil yaitu silet,dan abng saya pertama mempunyai kasus laka lantas,abng saya pun dibawa ke polres dan di polres abng saya di pinta uang oleh orang dalam pidana sebesar 5juta juga di paksa memakai narkoba,abng saya yg menjadi korban kenapa Abang saya menjadi tersangka???? saya minta tolong untuk membantu saya pak bu
2020-08-06
Tanggapan
Kepada Yth. Sdr.SadamHusen. klau misalnya ada bukti bukti tentang pemaksaan terhadap abangnya untuk memakai Narkoba tersebut silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib atau pihak yang berwewenang. Terimakasih Banyak.
AHMAT TAUFIK
Mau Tanya . . Di Batu ceper kenapa masih Ada perusahaan yang jam kerja 12 jam sedangkan gaji cuma 2,5 it apa itu wajar,,kenapa pemerintah Kota tidak menindak perusahaan yang memeras keringat rakyat . . . Seperti malah menutupi
2020-07-26
Tanggapan
Kepada Yth. Bapak Ahmat Taufik. bahwa sistem kerja selama 12 Jam itu mungkin ada Shif dalam Bekerja. untuk lebih Lanjutnya Silahkan Koordinasi dengan Dinas Ketenaga Kerjaaan. Terimakasih Banyak.
Sochiep Krisnanto
Saya Ketua pemilihan RW, apakah boleh calon ketua RW dari anggota partai politik, karena dalam Perwali no 24/2015 tdk melarang dlm persyaratan calon Ketua RW, namun dalam Permendagri No 18, 2018, pasal 8 (5) anggota partai politik dilarang menjadi pengurus LKD, Terima kasih
Tanggapan
Yth. Bapak Krisnanto. Untuk pemilihan ketua RW. Berdasarkan permendagri tahun 2018 tidak boleh menjabat menjadi pengurus LKD. Diharapkan bapak untuk mengundurkan diri menjadi pemilihan ketua RW. Terimakasih banyak ????
ABDUL FATAH
Ass.Wr.Wb .. Pada tanggal 15 november 2017 telah di terbitkan " surat keterangan ghaib " pada diri saya oleh kelurahan Uwung jaya kecamatan Cibodas kota Tangerang dimana pembuatan surat keterangan ghaib tersebut : 1. Tidak sesuai prosedur SIPP KEMENPAN RB mengenai mengenai surat pengantar dari RT , 2. Tidak sesuai kenyataan dimana saya berada di Tangerang akan tetapi di ghaib kan ,3. Terjadi tindakan sewenang wenang dengan pembuatan surat ghaib tersebut , 4. perampasan Hak Asasi pengakuan keberadaan sebagai warga negara di wilayah Republik indonesia ,5. Telah terjadi penggelapan data Administrasi , 6. Telah terjadi pelanggaran 1. undang - undang RI : a. no.30 tahun 2014 " tentang Administrasi Negara , b. no. 39 tahun 1999 tentang hak Asasi manusia , c. UUD 1945 pasal 28 , 2. Bertentangan dengan PERMENDAGRI : a. no.34 tahun 2007 pasal 3 ayat 5 huruf b. buku registrasi , b.no. 83 tahun 2015 pada bab 3 pasal 5 ayat 2 huruf c , ayat 3 huruf E serta ayat 6 . Terindikasi pembuatan surat keterangan palsu dan telah terjadi tindak pidana sesuai KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2 . atas dasar hal tersebut apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemerintah kota Tangerang kepada siapa saya mengajukan dan berkonsultasi lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan berdasarkan Undang - undang di wilayah Republik Indonesia . Terima kasih - Wassalam mualaikum Wr Wb.
Tanggapan
Yth bapak Abdul Fatah. Untuk mengkonfirmasi surat surat keterangan ghaib tersebut silahkan datang ke kelurahan dan kecamatan dengan membawa bukti bukti agar bisa dibuktikan dengan benar. Terimakasih banyak ????
Erdian
Pada bulan November 2019 saya meminjam uang kepada seorang rentenir/Bank Keliling sebesar Rp 2 JT disaat saya akan membayar pada bulan Januari tiba tiba ada wabah covid 19 serta hp saya hilang lalu saya beli hp baru dengan nomor baru... sehingga terputus komunikasi saya dengan pihak bangle/rentenir Tiba tiba bulan Oktober 2020 orang bangle / rentenir itu datang ke rumah saya lalu menagih sebesar Rp 6,4 JT dengan alasan sudah telat 11 bulan... Tolong bagaimana cara saya mengatasi masalah ini.. sedangkan saat ini untuk makan saja susah...
Tanggapan
Belum ada tanggapan
yusni
saya ingin bertanya .untuk status anak kaka saya yg sudah meninggal ,anak nya di asuh keluarga saya & ayah nya menikah lagi ,tidak memberikan nafkah(uang bulanan) ,fdan juga ketika di minta untuk urusan membuat surat" untuk anak nya tidak di laksanakan (diminta membuat kia tidak di buat" selalu banyak alasan)dan saya ingin mengurus sendiri tetapi surat" yg fi butuhkan tidak di kasih oleh ayah nya).anak sudah lbh dr 4 th .mohon solusi nya .
Tanggapan
Yth. Ibu yusni. Silahkan koordinasi dengan pengurus perlindungan anak di wilayah bu yusni di kelurahan. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
Tanggapan
Yth. Bapak octa. Iya pak sudah termasuk penipuan. Diharapkan berhati-hati dalam soal pinjam uang. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
Tanggapan
Sudah ditanggapi. Terimakasih banyak ????
Ikhsan
Ass.wr.wb Sy ingin bertanya mengenai blt umkm,kenapa ketika sy ingin mencairkan blt umkm oleh pihak bank tidak bisa dicairkan denga alasan sy punya kredit di fif, inikan bantuan/hibah dr presiden bukan pinjaman ,mohon solusinya kepada pihak terkait
Tanggapan
Yth.bapak ikhsan. Untuk pencarian BLT. Silahkan koordinasi ke kelurahan wilayah bapak. Terimakasih banyak ????
Edi Winarko
Assalamualaikum Saya mau tanya cara daftar program PKH gi mana Memang benar saya dapat bansos berupa sembako...tapi saya ingin dftar pkh
Tanggapan
Kepada Yth. Bapak Edi. silahkan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, untuk Bansos silahkan ke Dinas Sosial dan Kecamatan atau kelurahan setempat
Sadamhusen
Saya ingin minta tolong dengan sebesarnya,saya orng tidak punya dan saya ingin menceritakan tentang masalah Abang saya yang di paksa oleh pihak orng dalem untuk memakai narkoba,klo tidak memakai narkoba abng saya di habiskan malam itu juga dengan menggunakan senjata kecil yaitu silet,dan abng saya pertama mempunyai kasus laka lantas,abng saya pun dibawa ke polres dan di polres abng saya di pinta uang oleh orang dalam pidana sebesar 5juta juga di paksa memakai narkoba,abng saya yg menjadi korban kenapa Abang saya menjadi tersangka???? saya minta tolong untuk membantu saya pak bu
Tanggapan
Kepada Yth. Sdr.SadamHusen. klau misalnya ada bukti bukti tentang pemaksaan terhadap abangnya untuk memakai Narkoba tersebut silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib atau pihak yang berwewenang. Terimakasih Banyak.
AHMAT TAUFIK
Mau Tanya . . Di Batu ceper kenapa masih Ada perusahaan yang jam kerja 12 jam sedangkan gaji cuma 2,5 it apa itu wajar,,kenapa pemerintah Kota tidak menindak perusahaan yang memeras keringat rakyat . . . Seperti malah menutupi
Tanggapan
Kepada Yth. Bapak Ahmat Taufik. bahwa sistem kerja selama 12 Jam itu mungkin ada Shif dalam Bekerja. untuk lebih Lanjutnya Silahkan Koordinasi dengan Dinas Ketenaga Kerjaaan. Terimakasih Banyak.