bagaimana mekanisme bantuan hukum untuk masyarakat di cipondoh kota tangerang ?
2021-04-13
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Icha
Saya mau tanya...kalau bersurat kepada kelurahan untuk mengetahui status tanah milik kita itu bagaimana ya.. saya sudah bersurat meminta penjelasan kepada kelurahan tp sampai saat ini tdk ada balasan.. apa yg saya harus lakukakan dan bisa kah saya tuntut kelurahan krn tidak membalas surat saya atas kewajiban pihak kelurahan mengeluarkan surat keterangan tdk sengketa.. ada kah undang2 yg mnegatur ttg tugas kelurahan kepada hak masyarka.. agar yg ga tau hukum bs tau..thx
2021-04-07
Tanggapan
Belum ada tanggapan
eko winarno
mohon pencerahanya bagaimanakah tatacara/mekanisme penjualan aset berupa tanah dan bangunan milik PT yg mayoritas pemilik sahamnya Pemda Tangerang dan Banten
2020-12-01
Tanggapan
Yth.bapak Eko.untuk mekanisme penjualan aset silahkan di lihat aturan tentang aset. Dan kalau mayoritas pemilik saham adalah Pemda silahkan ke dinas aset. Terimakasih banyak
Sochiep Krisnanto
Saya Ketua pemilihan RW, apakah boleh calon ketua RW dari anggota partai politik, karena dalam Perwali no 24/2015 tdk melarang dlm persyaratan calon Ketua RW, namun dalam Permendagri No 18, 2018, pasal 8 (5) anggota partai politik dilarang menjadi pengurus LKD,
Terima kasih
2020-11-27
Tanggapan
Yth. Bapak Krisnanto. Untuk pemilihan ketua RW. Berdasarkan permendagri tahun 2018 tidak boleh menjabat menjadi pengurus LKD. Diharapkan bapak untuk mengundurkan diri menjadi pemilihan ketua RW. Terimakasih banyak ????
ABDUL FATAH
Ass.Wr.Wb .. Pada tanggal 15 november 2017 telah di terbitkan " surat keterangan ghaib " pada diri saya oleh kelurahan Uwung jaya kecamatan Cibodas kota Tangerang dimana pembuatan surat keterangan ghaib tersebut : 1. Tidak sesuai prosedur SIPP KEMENPAN RB mengenai mengenai surat pengantar dari RT , 2. Tidak sesuai kenyataan dimana saya berada di Tangerang akan tetapi di ghaib kan ,3. Terjadi tindakan sewenang wenang dengan pembuatan surat ghaib tersebut , 4. perampasan Hak Asasi pengakuan keberadaan sebagai warga negara di wilayah Republik indonesia ,5. Telah terjadi penggelapan data Administrasi , 6. Telah terjadi pelanggaran 1. undang - undang RI : a. no.30 tahun 2014 " tentang Administrasi Negara , b. no. 39 tahun 1999 tentang hak Asasi manusia , c. UUD 1945 pasal 28 , 2. Bertentangan dengan PERMENDAGRI : a. no.34 tahun 2007 pasal 3 ayat 5 huruf b. buku registrasi , b.no. 83 tahun 2015 pada bab 3 pasal 5 ayat 2 huruf c , ayat 3 huruf E serta ayat 6 . Terindikasi pembuatan surat keterangan palsu dan telah terjadi tindak pidana sesuai KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2 . atas dasar hal tersebut apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemerintah kota Tangerang kepada siapa saya mengajukan dan berkonsultasi lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan berdasarkan Undang - undang di wilayah Republik Indonesia . Terima kasih - Wassalam mualaikum Wr Wb.
2020-11-16
Tanggapan
Yth bapak Abdul Fatah. Untuk mengkonfirmasi surat surat keterangan ghaib tersebut silahkan datang ke kelurahan dan kecamatan dengan membawa bukti bukti agar bisa dibuktikan dengan benar. Terimakasih banyak ????
Erdian
Pada bulan November 2019 saya meminjam uang kepada seorang rentenir/Bank Keliling sebesar Rp 2 JT disaat saya akan membayar pada bulan Januari tiba tiba ada wabah covid 19 serta hp saya hilang lalu saya beli hp baru dengan nomor baru... sehingga terputus komunikasi saya dengan pihak bangle/rentenir Tiba tiba bulan Oktober 2020 orang bangle / rentenir itu datang ke rumah saya lalu menagih sebesar Rp 6,4 JT dengan alasan sudah telat 11 bulan... Tolong bagaimana cara saya mengatasi masalah ini.. sedangkan saat ini untuk makan saja susah...
2020-10-28
Tanggapan
Belum ada tanggapan
yusni
saya ingin bertanya .untuk status anak kaka saya yg sudah meninggal ,anak nya di asuh keluarga saya & ayah nya menikah lagi ,tidak memberikan nafkah(uang bulanan) ,fdan juga ketika di minta untuk urusan membuat surat" untuk anak nya tidak di laksanakan (diminta membuat kia tidak di buat" selalu banyak alasan)dan saya ingin mengurus sendiri tetapi surat" yg fi butuhkan tidak di kasih oleh ayah nya).anak sudah lbh dr 4 th .mohon solusi nya .
2020-10-20
Tanggapan
Yth. Ibu yusni. Silahkan koordinasi dengan pengurus perlindungan anak di wilayah bu yusni di kelurahan. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
2020-10-20
Tanggapan
Yth. Bapak octa. Iya pak sudah termasuk penipuan. Diharapkan berhati-hati dalam soal pinjam uang. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
2020-10-20
Tanggapan
Sudah ditanggapi. Terimakasih banyak ????
Ikhsan
Ass.wr.wb
Sy ingin bertanya mengenai blt umkm,kenapa ketika sy ingin mencairkan blt umkm oleh pihak bank tidak bisa dicairkan denga alasan sy punya kredit di fif, inikan bantuan/hibah dr presiden bukan pinjaman ,mohon solusinya kepada pihak terkait
2020-10-04
Tanggapan
Yth.bapak ikhsan. Untuk pencarian BLT. Silahkan koordinasi ke kelurahan wilayah bapak. Terimakasih banyak ????
putri
bagaimana mekanisme bantuan hukum untuk masyarakat di cipondoh kota tangerang ?
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Icha
Saya mau tanya...kalau bersurat kepada kelurahan untuk mengetahui status tanah milik kita itu bagaimana ya.. saya sudah bersurat meminta penjelasan kepada kelurahan tp sampai saat ini tdk ada balasan.. apa yg saya harus lakukakan dan bisa kah saya tuntut kelurahan krn tidak membalas surat saya atas kewajiban pihak kelurahan mengeluarkan surat keterangan tdk sengketa.. ada kah undang2 yg mnegatur ttg tugas kelurahan kepada hak masyarka.. agar yg ga tau hukum bs tau..thx
Tanggapan
Belum ada tanggapan
eko winarno
mohon pencerahanya bagaimanakah tatacara/mekanisme penjualan aset berupa tanah dan bangunan milik PT yg mayoritas pemilik sahamnya Pemda Tangerang dan Banten
Tanggapan
Yth.bapak Eko.untuk mekanisme penjualan aset silahkan di lihat aturan tentang aset. Dan kalau mayoritas pemilik saham adalah Pemda silahkan ke dinas aset. Terimakasih banyak
Sochiep Krisnanto
Saya Ketua pemilihan RW, apakah boleh calon ketua RW dari anggota partai politik, karena dalam Perwali no 24/2015 tdk melarang dlm persyaratan calon Ketua RW, namun dalam Permendagri No 18, 2018, pasal 8 (5) anggota partai politik dilarang menjadi pengurus LKD, Terima kasih
Tanggapan
Yth. Bapak Krisnanto. Untuk pemilihan ketua RW. Berdasarkan permendagri tahun 2018 tidak boleh menjabat menjadi pengurus LKD. Diharapkan bapak untuk mengundurkan diri menjadi pemilihan ketua RW. Terimakasih banyak ????
ABDUL FATAH
Ass.Wr.Wb .. Pada tanggal 15 november 2017 telah di terbitkan " surat keterangan ghaib " pada diri saya oleh kelurahan Uwung jaya kecamatan Cibodas kota Tangerang dimana pembuatan surat keterangan ghaib tersebut : 1. Tidak sesuai prosedur SIPP KEMENPAN RB mengenai mengenai surat pengantar dari RT , 2. Tidak sesuai kenyataan dimana saya berada di Tangerang akan tetapi di ghaib kan ,3. Terjadi tindakan sewenang wenang dengan pembuatan surat ghaib tersebut , 4. perampasan Hak Asasi pengakuan keberadaan sebagai warga negara di wilayah Republik indonesia ,5. Telah terjadi penggelapan data Administrasi , 6. Telah terjadi pelanggaran 1. undang - undang RI : a. no.30 tahun 2014 " tentang Administrasi Negara , b. no. 39 tahun 1999 tentang hak Asasi manusia , c. UUD 1945 pasal 28 , 2. Bertentangan dengan PERMENDAGRI : a. no.34 tahun 2007 pasal 3 ayat 5 huruf b. buku registrasi , b.no. 83 tahun 2015 pada bab 3 pasal 5 ayat 2 huruf c , ayat 3 huruf E serta ayat 6 . Terindikasi pembuatan surat keterangan palsu dan telah terjadi tindak pidana sesuai KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2 . atas dasar hal tersebut apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemerintah kota Tangerang kepada siapa saya mengajukan dan berkonsultasi lebih lanjut untuk mendapatkan keadilan berdasarkan Undang - undang di wilayah Republik Indonesia . Terima kasih - Wassalam mualaikum Wr Wb.
Tanggapan
Yth bapak Abdul Fatah. Untuk mengkonfirmasi surat surat keterangan ghaib tersebut silahkan datang ke kelurahan dan kecamatan dengan membawa bukti bukti agar bisa dibuktikan dengan benar. Terimakasih banyak ????
Erdian
Pada bulan November 2019 saya meminjam uang kepada seorang rentenir/Bank Keliling sebesar Rp 2 JT disaat saya akan membayar pada bulan Januari tiba tiba ada wabah covid 19 serta hp saya hilang lalu saya beli hp baru dengan nomor baru... sehingga terputus komunikasi saya dengan pihak bangle/rentenir Tiba tiba bulan Oktober 2020 orang bangle / rentenir itu datang ke rumah saya lalu menagih sebesar Rp 6,4 JT dengan alasan sudah telat 11 bulan... Tolong bagaimana cara saya mengatasi masalah ini.. sedangkan saat ini untuk makan saja susah...
Tanggapan
Belum ada tanggapan
yusni
saya ingin bertanya .untuk status anak kaka saya yg sudah meninggal ,anak nya di asuh keluarga saya & ayah nya menikah lagi ,tidak memberikan nafkah(uang bulanan) ,fdan juga ketika di minta untuk urusan membuat surat" untuk anak nya tidak di laksanakan (diminta membuat kia tidak di buat" selalu banyak alasan)dan saya ingin mengurus sendiri tetapi surat" yg fi butuhkan tidak di kasih oleh ayah nya).anak sudah lbh dr 4 th .mohon solusi nya .
Tanggapan
Yth. Ibu yusni. Silahkan koordinasi dengan pengurus perlindungan anak di wilayah bu yusni di kelurahan. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
Tanggapan
Yth. Bapak octa. Iya pak sudah termasuk penipuan. Diharapkan berhati-hati dalam soal pinjam uang. Terimakasih banyak ????
OctavianWicaksono
Pak mau nanya sodara saya jadi TKW terus dia minjem uang nya sekarang di tagih alesan by banyak sedangkan untuk itu sudah 2 tahun belom ada niat nyicil ap itu jatoh nya penipuan
Tanggapan
Sudah ditanggapi. Terimakasih banyak ????
Ikhsan
Ass.wr.wb Sy ingin bertanya mengenai blt umkm,kenapa ketika sy ingin mencairkan blt umkm oleh pihak bank tidak bisa dicairkan denga alasan sy punya kredit di fif, inikan bantuan/hibah dr presiden bukan pinjaman ,mohon solusinya kepada pihak terkait
Tanggapan
Yth.bapak ikhsan. Untuk pencarian BLT. Silahkan koordinasi ke kelurahan wilayah bapak. Terimakasih banyak ????