Konsultasi dan Pengaduan

Demo Image

Konsultasi dan Pengaduan

  1. image

    Salam... Saya ingin tanya, apakah fasum/fasos di kompleks perumahan (masih proses penyerahan kpd pemda) boleh digunakan utk keperluan warga setempat? Ada lahan terbuka di lingkungan tempat tinggal saya dan saat ini warga setempat sedang berencana menggunakan sebagian lahan itu untuk parkir bersama. Apakah diperbolehkan? Terima kasih.

    • 2017-10-11
    1. image

      Belum ada tanggapan

  2. image

    Saya mau tanya; Apakah sah.jual beli rumah dan tanah warisan keluarga.tanpa sepengetahuan dari adik atau kakak sipenjual..mksh

    • 2017-10-11
    1. image

      Belum ada tanggapan

  3. image

    Asalamualaikum wr wb...slamat malam. Permasalahan bengkel di tengah pemukiman warga ..apakah di benarkan bekerja gosok mobil hingga larut malam ...mencat di jalan ...sudah datang trantib....tp masih berlaanjut alasan di setujui rt rw s/d lurah .dan warga yg tidak berdampak....apakah ini di benarkan undang 2 pemkot tgr....sedang di jkt . parkir di jalan perumahan saja di derek...di mana pemerintahan melindungi hak hak warga nya....bagaimana prosedur hukumnya . Apakah tangerang begitu tertinggalnya masalah hukum? Mohon penjelasan...

    • 2017-10-10
    1. image

      Belum ada tanggapan

  4. image

    Assalammualikum wr.wb Mohon pencerahannya Bagaimana cara mengurus Akta kelahiran anak diatas umur 2 tahun. Makasih sebelumnya.

    • 2017-10-07
    1. image

      Yth. Sdr Gerry, terkait pengurusan Akta Kelahiran, Agar sdr mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang dengan membawa dokumen pendukung : Akta Nikah, Kartu Keluarga, KTP (Suami-Istri), Surat Keterangan Kelahiran. Terimakasih

  5. image

    Mohon maaf, saya kasubbag bantuan hukum lampung tengah...mohon bantuanya, permintaan soft copy nota kesepahaman antara pemkot tangsel dgn pemkab lampung tengah...atas bantuannya diucapkan terima kasih

    • 2017-10-04
    1. image

      Yth. Sdr Yudi Saputra, terkait permohonan sdr dapat menghubungi kami pada Nomor telp. (021) 55764955 atau dengan permohonan surat resmi ke nomor fax (21) 55764957 Terimakasih

  6. image

    Alhamdulillah E-KTP saya udah jadi, tadi ku ambil walaupun agak nyolot sama pegawai Kelurahan, tadi bilang blm ada setelah ku cari sendiri Alhamdulillah ada

    • 2017-09-28
    1. image

      Yth. Sdr. Purwanti, terimakasih atas masukannya, mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terimakasih.

  7. image

    Sedikit sya informasikan dan sebagian keluhan pribadi sya kepada lingkungan khususnya masalah kebersihan (sampah) serta kepengurusan. Nama saya Rudyanto sebagai RW 09 Perum Tanjakan Indah, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg. Kronologis sbb : Sebelum perum TI memiliki RW, kebersihan/pengangkutan sampah dikoordinir oleh RW Kampung sebelah dengan menggunakan mobil dari dinas kebersihan kecamatan rajeg. Per KK diminti uang Rp 20.000/bulan. Itu sudah berjalan -+ 8 bln. Setelah warga perum TI telah memiliki RW sudah otomatis wilayah tersebut sudah sepenuhnya tanggung jawab RW setempat yaitu RW09. Sya coba kordinasi dengan RW Kampung sebelah tersebut bahwa penarikan sampah skrang akan sya ambil alih sebagai penanggung jawab kami dalam struktur RT RW yg sudah berbadan hukum, tpi scara tidak langsung RW Kampung tersebut Sedikit menolak karna ingin tetap mengambil alih penarikan sampah dengan nominal 20.000, bahkan minta dinaikan, sedangkan yg sudah berjalan di RW 07 hanya 10.000 dan 10.000 nya sudah masuk kas RT dan RW untuk pengembangan wilayahnya. Sya bertanya kepada RW Kampung sebelah tersebit prihal uang 20.000 itu kemana sja pembagiannya, lalu dia bilang 7500 buat pengurus mobil sampah dari kecamatan, sisanya untuk membayar ketua pemuda,security,dan jaro2 lainnya dan beberapa teamnya. Klo seperti ini secara tidak langsung adanya PUNGLI di wilayah kami. Kepada tangerang live mhon untuk ditindak lanjuti prihal seperti ini, kerna skrang RW09 sudah berbadan hukum dan ingin bekerja sesuai aturan pemerintah. Sekian dan terimakasih.

    • 2017-09-28
    1. image

      Yth. Sdr. Rudyanto, lokasi permasalahan yang sdr sampaikan berada di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, merupakan diluar Kota Tangerang, sehingga untuk keterangan lebih lanjut saudara bisa mendatangi Kecamatan Setempat. Terimakasih

  8. image

    Pak klu ada penggalian PAM/Kabel didepan rmh Saya, Saya berhak mendapatkan Ganti atau Tidak.?? Soalnya asal Galih az. ??

    • 2017-09-27
    1. image

      Yth. Sdr Buchyar, silahkan sdr beritahukan lokasi galian dimaksud, terimakasih.

  9. image

    Assalamuaaikum wr wb...mohon penjelasan pak....masalah bengkel ini menjadikan konflik horisontal dimana dia minta tanda tangan tetangga yg tidak berdampak dan sering memperbaiki mobilnya.....sedangkan warga yg berdekatan dan berdampak tidak punya kekuatan ...apakah hukum ini bisa di tegakkan...?? M ohon penjelasan...trima kasih

    • 2017-09-25
    1. image

      Yth. Sdr. Ali, untuk selanjutnya sdr dapat menyampaikan Keluhan sdr ke Camat setempat, atau mendatangi bagian hukum untuk konsultasi lebih lanjut dengan membawa kronologis permasalahannya, terimakasih

  10. image

    Assalamualaikum wr.wb. yth bag hukum kota tangerang ... Permasalahan bengkel yg menempati fasum dan mencat mobil di jalan perumahan pondok makmur ,gebang ,kec priuk ..sudah sangat ramai dan hampir tiap hari mencat mobil di jalan hingga masuk ke rumah2 warga .sudah di lapor kan ke rw s/d lurah tidak ada jawaban ..apakah bisa kami somasi ke penerintah kota nya ?? Mohon tindak lanjutnya..trima kasih.

    • 2017-09-21
    1. image

      Yth Sdr. Ali, silahkan sdr sampaikan permasalahan tersbut ke Camat setempat, atau dapat mendatangi bagian hukum untuk konsultasi lebih lanjut dengan embawa kronologis permasalahannya, terimakasih.