Konsultasi dan Pengaduan

Demo Image

Konsultasi dan Pengaduan

  1. image

    Selamat sore, terimakasih atas jawabannya memang itu adalah permasalahan pribadi kami tetapi kami mohon untuk lebih di perhatikan pada pihak2 yang ikut bermain di dalamnya di antaranya pegawai kelurahan dan juga pihak2 yang menandatangani seperti RT dan RW padahal di kelurahan ada catatannya bahwa itu hak orang lain kenapa bisa sering terjadi hal yang seperti ini seharusnya dari pihak kelurahan mengayomi warga bukannya ikut2 terlibat dan saya minta tolong untuk di buat sanksi yang tegas apabila kedapatan benar ikut terlibat hal-hal semacam ini karna masih banyak terjadi di sekitar wilayah tangerang dan juga daerah lainnya agar bisa mengurangi atau mungkin kalau bisa menghilangkan hal2 tersebut terutama di daerah tangerang. Terimakasih.

    • 2015-06-10
    1. image

      Yth. Sdr. Masita Terimakasih atas pemberitahuannya, selanjutnya akan kami sampaikan keluhan sdr kepada Lurah Poris Plawad dan Camat Cipondoh. Terimakasih.

  2. image

    Saya wali murid SDN Total persada ingin melaporkan tentang penipuan yang terjadi di SDN Total Persada dimana semua peserta tour 300 orang lebih ( siswa kelas 6 dan sebagian wali murid ) yang telah membayar Rp 500.000 rupiah perorang telah ditipu oleh panitia / Kepsek bp. Elih yang telah membatalkan sepihak dengan tidak memberangkatkan semua orang yang telah membayar pada tanggal 6 Juni 2015 dan sampai saat ini belum ada penjelasan yang pasti. Mohon kepada Bp. Walikota dan Dinas Pendidikan mau menyelidiki hal ini. sebab sudah banyak pungutan liar yang dilakukan oleh SDN Total tanpa ada tanda terima dan kwitansi ???? Demikianlah saya laporkan.

    • 2015-06-07
    1. image

      Yth.Bapak Agus Sumantri, untuk pertanyaan bapak akan kita konfirmasikan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat, Terimakasih.

  3. image

    Selamat siang, saya ingin mengadukan permasalahan sengketa tanah di daerah sudimara pinang cipondoh kodya tangerang yang sedari tahun 2000 masih belum selesai. Tanah yang sudah di beli bapak saya sebagai tangan ketiga di jual kembali oleh kakak pemilik pertama dan sudah dijual lagi oleh pemilik baru Sebaiknya apa yang harus di lakukan dan sudah pernah di adukan ke kepolisian tapi belum tuntas. Terimakasih.

    • 2015-06-05
    1. image

      Yth. Masita. untuk dalam permasalahan ini secara hukum perdata pemerintah kota tidak bisa ikut camput secara langsung karena ini adalah permasalah pribadi, dan secara hukum pidana diharapkan agar menanyakan perkembangan permasalahan saudara ke pada pihak kepolisian atas aduan saudara. Terimakasih

  4. image

    Syarat melamar penyapu dkp tangerang

    • 2015-06-05
    1. image

      Yth. Ibu Nuraeni, untuk melamar penyapu DKP Tangerang, diharapkan ibu datang langsung ke Kantor DKP Kota Tangerang untuk melamar dan tidak dipungut bayaran. Terimakasih

  5. image

    Sy berminat sekali melamar kerja sebagai penyapu dkp tangerang tp dipersulit dengan alasan identitas jakarta.akhirny sy buat ktp tangerang tp sampai hari ini ktp tidak jd uang tidak kembali jg.trus sy harua menempuh cara bagaimana lg.mohon bantuannya.terima kash.

    • 2015-06-04
    1. image

      Yth. Ibu Nuraeni, Untuk Pembutan KTP silahkan datang ke Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil. Terimakasih

  6. image

    Sy berminat sekali melamar kerja sebagai penyapu dkp tangerang tp dipersulit dengan alasan identitas jakarta.akhirny sy buat ktp tangerang tp sampai hari ini ktp tidak jd uang tidak kembali jg.trus sy harua menempuh cara bagaimana lg.mohon bantuannya.terima kash.

    • 2015-06-04
    1. image

      Yth. Ibu Nuraeni, Untuk Pembutan KTP silahkan datang ke Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil. Terimakasih

  7. image

    Sy berminat sekali melamar kerja sebagai penyapu dkp tangerang tp dipersulit dengan alasan identitas jakarta.akhirny sy buat ktp tangerang tp sampai hari ini ktp tidak jd uang tidak kembali jg.trus sy harua menempuh cara bagaimana lg.mohon bantuannya.terima kash.

    • 2015-06-04
    1. image

      Yth. Ibu Nuraeni, Untuk Pembuatan KTP silahkan datang ke Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil. Terimakasih

  8. image

    Dear Bapak/Ibu. saya ingin berkonsultasi mengenai bantuan hukum dengan rincian kejadian seperti berikut : saya baru saja menikahi seorang wanita, yang memiliki latar belakang yang sangat rumit, orang tua wanita ini sudah bercerai dari wanita ini berusia kurang lebih 5th, saat bercerai hak asuh jatuh kepada ibunya. saat itu anak ini sempat di asuh ibunya selama kurang lebih 1th. saat itu bapak dari anak ini mengambil anak ini tanpa sepengetahuan dari ibunya. dan anak ini dibawa oeh bapak nya ke banten tempat temannya, anak ini sekolah selama 1th di kelas 2SD, lallu anak ini dibawa ke jakarta tempat tantenya ( KK perempuan dari bapaknya ) selama 1th sampai kelas 3SD. dan saat kelas 4SD anak ini lari karna anak ini berkeinginan ikut dengan ibu kandungnya sampai anak ini lulus SD, selama dari kelas 2SD bapak kandungnya tidak sama sekali memberikan nafkah sepengetahuan anak ini. setelah itu anak ini diambil kembali oleh bapaknya saat anak ini kelas 1SMP dengan alasan karna orang ibu kandungnya sudah meikah lagi ( alasan yang tidak wajar ). di kelas 1SMP ini anak ini ditaruh di rumah orang tua bapak kandungnya kemudian ditinggal kembali oleh bapaknya, hanya diberi uang bayaran sekolah saja. setelah itu bapaknya menikah kembali, dan sempat anak ini ikut dengan keluarga barunya dari bapak kandungnya sekitar 3 th, sampai anak ini kelas 2SMA. di kelas 2SMA ini bapaknya tambah tidak memikirkan anaknya sama sekali, dengan tidak memberi nafkah ( lagi ), dan pada akhirnya anak ini ikut dengan kk dari bapak ini karna merasa tidak nyaman. disana anak ini tinggal selama kurang lebih 4th. kemudian anak ini mulai bertemu saya di usia 21th dan saya ingin menikahi anak ini. rencana pernikahan kami dipersulit oleh kk dari bapaknya dan bapaknya. sampai sampai mereka sempat main kekerasan terhadap saya dan anak ini ( wanita yang saya nikahi saat ini ). anak ini sudah meminta izin untuk menikah kepada kk dari bapaknya dan sudah juga memberi tahu bapaknya saat dia ingin menikah dengan saya. tetapi tidak diberi izin, dan pada akhirnya anak ini meminta izin kepada ibu kandungnya dan akhirnya kami menikah dengan wali hakim sebagai pengganti bapaknya. setelah pernikahan terjadi bapaknya menuntut atas dasar pernikahan kami tidak sah dan menuntut pula atas penculikan anak ini. anak ini semakin tersiksa dengan ada nya hal semacam ini, dan saya pun juga merasa terancam dengan hal demikian.. background dari keluarga saya, keluarga baik baik yang sama sekali tidak suka ada masalah.. saya bisa menikahi anak ini karna anak ini mengancam untuk bunuh diri jika tidak bersama saya dan keluarga saya, dia mengatakan dia sangat bahagia dengan keluarga saya dan tidak mau pisah dengan keluarga saya, dia bisa berbicara seperti itu karna dia sendiri yang mengalami.. saya selaku manusia yang punya hati dan perasaaan di tambah dari sisi background keluarga saya yang suka menolong, akhirnya saya beranikan diri untuk menikahi anak ini dengan tujuan demi kebaikan anak ini. point : 1.bapaknya lepas tanggung jawab secara halus dari dia kecil dan sekarang ingin merusak keluarga kami. 2. tantenya ( kk perempuan dari bapak ) menginginkan dia selalu berada dirumah dan tidak boleh kemana mana. tidak boleh ini itu.. berlaku otoriter dengan anak ini ( zolim ) 3. ibu kandungnya sangat baik terhadap anak ini sampai ikut serta mendukung pernikahan kami yang kronlogisnya sudah jelas. demi kebahagiaan anaknya. demikina share saya kepada bapak/ibu, mohon sekiranya bisa diberi bantuan untuk kami yang sekarang terzolimi. ASAP Best Regard's dwi chandra prasetyo & liony permatasari

    • 2015-06-04
    1. image

      Belum ada tanggapan

  9. image

    Selamat siang pak , apa bisa kita melakukan pengaduan terhadap pelayanan perawat RSUD Kab. Tangerang ??

    • 2015-06-01
    1. image

      Yth. sdr.eze, untuk pengaduan terhadap pelayanan RSUD silahkan masuk ke Website RSUD.Kab.Tangerang dan disana ada layanan pengaduan, Terimakasih.

  10. image

    penerangan jalan di tempat tinggal kami khususnya di jl. Banding 2 ada sedikit ketidak adilan/ sama rata... Krn ad sisi jln yg mendapatkan fasilitas penerangan jln dan ada sisi jln yg tdk mendapatkan... Dan jg kondisi jln d blkng pln tempat tinggal kami hendaknya diperhatikab dan dilakukan penilaian lapangan krn mnrt kami penerangan yg ada sangat minim sehingga rawan terjadi kriminalitas... Mohon kiranya ini segera di tindak lanjuti Trimakasih

    • 2015-05-30
    1. image

      Belum ada tanggapan