Mau tanya apakan bisa dibantu untuk mengurus proses cerai ke pengadilan serta urus harta gono gini dan biayanya brp yang harus saya siapkan?Terima Kasih
2022-11-14
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..dapat disampaikan bahwa apabila Ibu berdomisili dan memiliki identitas kota tangerang dapat meminta bantuan hukum untuk permasalahan hukum yang Ibu hadapi saat ini..adapun terkait hal tersebut Ibu dapat datang dan berkoordinasi dengan sub bagian Bantuan Hukum..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih
Pian
Mohon maaf,saya mau tanya,berapakah besaran uang sampah per rumah di kel.panunggangan kota tangerang?sebab kami sudah bayar 20rbu perumah,tapi petugas sampah yg memakai grobak motor minta 40rbu,,mohon pencerahan nya,trimaksih
2022-11-07
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..terkait dengan regulasi retribusi persampahan telah diatur pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih
SETIO NUGROHO
Pembakaran Sampah
2022-11-06
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Sofyan
Selamat pagi bisakah saya meminta bantuan hukum atas kasus perbuatan yg tdk menyenangkan terhadap diri saya?
2022-10-30
Tanggapan
Terima-kasih atas aduannya,,terkait bantuan hukum bagi masyarakat dapat berkoordinasi dengan sub kordinator Bantuan Hukum..terimakasih
SURYA PRANATA JAYA KUSUMA
Saya tinggal di perumahan keroncongan permai blok EP14 rt14 rw 03
Di mohon untuk di proses secepatnya karna di perumahan ini khusus nya bagian blok EP jarang sekali sampah nya di angkut bisa lebih dri seminggu bahkan 2 minggu sudah sampah di tempat kamu tidak di angkut, hal tersebut sudah kamu keluhkan kepada RT dan RW namun tidak ada tindakan sampai saat ini jadi kamu selalu warga yg tinggal di sini memohon untuk di proses secepatnya karna bau busuk dari tumpukan sampah sudah sangat menyengat hingga ke dalam rumah, dan yg lebih parah nya sudah di hingapi bayak sekali belatung dan serangga yg lain nya.
2022-10-18
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..dapat disampaikan bahwa terkait dengan pengelolaan persampahan Saudara dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup..demikian jawaban kami..terima-kasih
ACHMAD ARIEF
saya di tarik retribusi oleh PMK setempat apakah retribusi jasa umum jenis tersebut masih berlaku karena saya cari di file perda tidak ada
2022-10-18
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..terkait dasar hukum retribusi jasa umum dapat dilihat pada Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Trisna Sanubari
Saya ingin melaporkan ada tetangga saya, yg melihara ayam, burung dll kotoran & suara-suara hewan tsb sangat mengangu sekali.
2022-10-17
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..berkaitan hal-hal yang Saudara laporkan kiranya terlebih dahulu melaporkan kepada Ketua RT setempat agar dapat dicari solusi yang terbaik..demikian jawaban kami..terimakasih
Totok Wardijanto
Permendagri dan perwal kota tangerang terbaru tentang RT RW
2022-10-16
Tanggapan
Terima-kasih atas aduannya..terkait Perwal Rukun Tetangga dan Rukun Warga diatur di Perwal Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terima-kasih
Miftachul Rizki
Selamat siang, maaf Pak saya ijin bertanya apakah meminta surat izin usaha itu harus berbayar karena saya diminta sebesar uang sejumlah satu juta yang dimana jumlah itu lumayan besar bagi saya yang sedang merintis usaha disaat-saat seperti ini dimana harga sedang naik. Terima kasih
2022-10-04
Tanggapan
terimakasih atas aduannya..pada intinya semua pelayanan di Kota Tangerang tidak dikenakan biaya kecuali atas biaya retribusi pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan..demikian yang dapat disampaikan..terima-kasih
Anjayani
Saya mempunyai sebuah rumah permaslaahannya jalan stapak diklaim milik tetangga, saat kita beli infonya jalan setapak milik bersama.
Kami sudah ke rt untuk minta mediasi agar jika memang benar jalan stapak milik tetangga saya akan saya beli.
Walaupun itu milik saya sesuai sertifikat tetap akan saya beli untuk mencegah pertikaian. Hal ini sudah saya utarakan ke rt dan tetangga tsb tetapi tetangga tersebut mempersulit dimana tidak akan dijual walau 20jtper meter.... Mohon solusinya
Nana
Mau tanya apakan bisa dibantu untuk mengurus proses cerai ke pengadilan serta urus harta gono gini dan biayanya brp yang harus saya siapkan?Terima Kasih
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..dapat disampaikan bahwa apabila Ibu berdomisili dan memiliki identitas kota tangerang dapat meminta bantuan hukum untuk permasalahan hukum yang Ibu hadapi saat ini..adapun terkait hal tersebut Ibu dapat datang dan berkoordinasi dengan sub bagian Bantuan Hukum..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih
Pian
Mohon maaf,saya mau tanya,berapakah besaran uang sampah per rumah di kel.panunggangan kota tangerang?sebab kami sudah bayar 20rbu perumah,tapi petugas sampah yg memakai grobak motor minta 40rbu,,mohon pencerahan nya,trimaksih
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..terkait dengan regulasi retribusi persampahan telah diatur pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih
SETIO NUGROHO
Pembakaran Sampah
Tanggapan
Belum ada tanggapan
Sofyan
Selamat pagi bisakah saya meminta bantuan hukum atas kasus perbuatan yg tdk menyenangkan terhadap diri saya?
Tanggapan
Terima-kasih atas aduannya,,terkait bantuan hukum bagi masyarakat dapat berkoordinasi dengan sub kordinator Bantuan Hukum..terimakasih
SURYA PRANATA JAYA KUSUMA
Saya tinggal di perumahan keroncongan permai blok EP14 rt14 rw 03 Di mohon untuk di proses secepatnya karna di perumahan ini khusus nya bagian blok EP jarang sekali sampah nya di angkut bisa lebih dri seminggu bahkan 2 minggu sudah sampah di tempat kamu tidak di angkut, hal tersebut sudah kamu keluhkan kepada RT dan RW namun tidak ada tindakan sampai saat ini jadi kamu selalu warga yg tinggal di sini memohon untuk di proses secepatnya karna bau busuk dari tumpukan sampah sudah sangat menyengat hingga ke dalam rumah, dan yg lebih parah nya sudah di hingapi bayak sekali belatung dan serangga yg lain nya.
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..dapat disampaikan bahwa terkait dengan pengelolaan persampahan Saudara dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup..demikian jawaban kami..terima-kasih
ACHMAD ARIEF
saya di tarik retribusi oleh PMK setempat apakah retribusi jasa umum jenis tersebut masih berlaku karena saya cari di file perda tidak ada
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..terkait dasar hukum retribusi jasa umum dapat dilihat pada Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Trisna Sanubari
Saya ingin melaporkan ada tetangga saya, yg melihara ayam, burung dll kotoran & suara-suara hewan tsb sangat mengangu sekali.
Tanggapan
Terimakasih atas aduannya..berkaitan hal-hal yang Saudara laporkan kiranya terlebih dahulu melaporkan kepada Ketua RT setempat agar dapat dicari solusi yang terbaik..demikian jawaban kami..terimakasih
Totok Wardijanto
Permendagri dan perwal kota tangerang terbaru tentang RT RW
Tanggapan
Terima-kasih atas aduannya..terkait Perwal Rukun Tetangga dan Rukun Warga diatur di Perwal Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terima-kasih
Miftachul Rizki
Selamat siang, maaf Pak saya ijin bertanya apakah meminta surat izin usaha itu harus berbayar karena saya diminta sebesar uang sejumlah satu juta yang dimana jumlah itu lumayan besar bagi saya yang sedang merintis usaha disaat-saat seperti ini dimana harga sedang naik. Terima kasih
Tanggapan
terimakasih atas aduannya..pada intinya semua pelayanan di Kota Tangerang tidak dikenakan biaya kecuali atas biaya retribusi pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan..demikian yang dapat disampaikan..terima-kasih
Anjayani
Saya mempunyai sebuah rumah permaslaahannya jalan stapak diklaim milik tetangga, saat kita beli infonya jalan setapak milik bersama. Kami sudah ke rt untuk minta mediasi agar jika memang benar jalan stapak milik tetangga saya akan saya beli. Walaupun itu milik saya sesuai sertifikat tetap akan saya beli untuk mencegah pertikaian. Hal ini sudah saya utarakan ke rt dan tetangga tsb tetapi tetangga tersebut mempersulit dimana tidak akan dijual walau 20jtper meter.... Mohon solusinya
Tanggapan
Belum ada tanggapan