Konsultasi dan Pengaduan

Demo Image

Konsultasi dan Pengaduan

  1. image

    Dear all, Mohon di bantu harus kemana saya mengadu lagi, kronologis saya mengurus pembuatan AJB dan balik nama sertifikat di PPATS (hendro) kecamatan pd aren, sudah saya bayar, namun sampai saat ini tidak ada kabar dengan alasan masih proses, Sudah sempat saya cek ke kantor bpn di bsd ternyata tidak ada pendaftaran. Apakah saya harus lakukan, pak Terima kasih

    • 2025-04-12
    1. image

      Belum ada tanggapan

  2. image

    • 2025-04-11
    1. image

      Belum ada tanggapan

  3. image

    phenytoin will decrease the level or effect of flibanserin by affecting hepatic intestinal enzyme CYP3A4 metabolism augmentin adult dosing Treating patients with early stage triple negative breast cancer with capecitabine after surgery and standard chemotherapy did not significantly improve disease free or overall survival compared with

    • 2025-03-22
    1. image

      Belum ada tanggapan

  4. image

    Assalamualaikum, izin melaporkan... Untuk daerah Perumahan Cluster Matoa 2 di Gg.Wakaf, Poris Plawad Utara RT.03 / RW.03 telah terjadi 3 kali banjir belakangan ini setiap kali hujan turun, mohon bantu untuk di cek sistem drainase nya apakah tersumbat atau bagaimana, karna sangat menggangu sekali, setiap hujan pasti banjir. Sudah di coba bongkar namun untuk pusat drainase perumahan nya tidak ketemu, mohon segera respon dan bantu yah min. Terimakasih

    • 2025-03-19
    1. image

      Belum ada tanggapan

  5. image

    Mohon bantuannya utk memberikan teguran kepada sekelompok anak muda yang selama bulan Ramadhan ini setiap membangunkan warganya utk sahur selalu teriak-teriak dengan menggunakan fasilitas TOA masjid dengan full volume. Lokasi masjid kami di Jl. Mesjid Al Muhajirin/ Jl. Yos Sudarso, Kel. Jurumudi Baru - Kec. Benda. Dimana setiap jam 2 pagi sudah mulai teriak2 dan berakhir di jam 4.30 pagi, tanpa memikirkan kenyamanan warga yang sedang istirahat agar paginya bisa bekerja dan beraktivitas. Terima kasih.

    • 2025-03-04
    1. image

      Belum ada tanggapan

  6. image

    Bagaimana cara lapor lurah Dan mantan RW Yg kerjanya tidak becus ? Agar bisa di audit

    • 2025-02-10
    1. image

      Belum ada tanggapan

  7. image

    Saya ingin melaporkan bahwa akun ovo saya telah di retas oleh oihak yang tidak bertanggung jawab... Mohon di bantu

    • 2025-01-14
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Saudara dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat..demikian jawaban kami..atas perhatiannnya diucapkan terimakasih

  8. image

    Ada karaoke dipasar modern karawaci tolong disegel meresahkan warga yang sedang beraktivitas tolong ditindak lanjutin

    • 2025-01-09
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Saudara dapat dilaporkan kepada petugas Tramtib Kecamatan setempat untuk dapat dikaji mengenai usahanya.. demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  9. image

    Pemerintah pusat hapus bphtb dan ppn tuk beli rmh bagi mbr, apakah sdh diterapkan di kota tangerang ? Tkasib

    • 2025-01-08
    1. image

      Terimakasih atas pertanyaannya..terkait penghapusan Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah maka dapat disampaikan bahwa Kota Tangerang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sudah diberlakukan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal 102 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa perlu diberikan insentif fiskal berupa pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta karena adanya Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024. Demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

  10. image

    saya pkl di CV indonaga cemerlang jam kerja yg disampaikan tidak sesuai pada saat pelaksanaan pkl,anak pkl disuruh kerja 12 jam dengan waktu istirahat hanya 1 jam,kemudian diberi target yg tidak masuk akal jika tidak target anak pkl dipulangkan

    • 2025-01-02
    1. image

      Terima-kasih atas aduannya..terkait Praktik Kerja Lapangan yang Saudara lakukan maka dapat dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2020 yaitu : 1. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 mengatur tentang Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai pembelajaran bagi peserta didik SMK/MAK, SMALB dan LKP. 2. PKL merupakan mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK pada Kurikulum Merdeka. 3. PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. 4. PKL bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik. 5. PKL berkontribusi pada penguatan nilai-nilai dan karakter Profil Pelajar Pancasila. Dapat disampaikan bahwa pelaksanaan PKL dilaksanakan sesuai kontrak PKL dimana isi pelaksanaan kontrak merupakan hasil dari kesepakatan kerja sama dari pihak sekolah dengan dunia kerja. Agar dapat menjadi evaluasi kepada pihak sekolah ketika mengadakan kesepakatan PKL di suatu tempat maka jam kerja yang diberikan dapat sepatutnya bagi PKL (tidak overtime). Demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih.