Konsultasi dan Pengaduan

Demo Image

Konsultasi dan Pengaduan

  1. image

    saya di keluarkan kerja gaji tidak full dan di cicil bekali kali thr tahun kmren belum di bayr setenga dan thr tahun ini belom ada pembayaran perusahaan selalu menjanjikan tapi tetap tidak ada pembayran yng saya terimna kalo seperti ini saya harus apaa terimakasih

    • 2023-06-03
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan yang Bapak/Ibu hadapi hal tersebut merupakan termasuk perselisihan hubungan industrial..upaya pertama yang sebaiknya ditempuh yaitu mengadakan perundingan bipartit dengan perusahaan, yaitu perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan. Namun dalam hal tidak adanya kata sepakat antara pekerja dan perusahaan maka Bapak/Ibu dapat mendatangi Instansi yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota yang berwenang untuk menerima pencatatan perselisihan hubungan industrial dan melakukan mediasi. Instansi yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagakerjaan adalah Kabupaten/Kota tempat pekerja/buruh bekerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.31/MEN/XII/2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Perundingan Bipartit Pasal 4 ayat (1) huruf c angka (2)“Apabila perundingan mengalami kegagalan maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkan perselisihannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota tempat pekerja/buruh bekerja dengan melampirkan bukti bahwa upaya-upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit telah dilakukan.”Demikian yang disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  2. image

    Saya terganggu dengan lingkungan belakang rumah saya (beda RT/RW) yang selalu membakar sampah setiap hari dan asapnya ngebul sampai ke komplek kami, sudah diberi teguran tetapi tidak ada respon, malah semakin parah membakar sampahnya.. tempat pembakaran sampah seperti tanah kosong dan jelas bukan TPS/TPST, sangat khawatir akan mengganggu kesehatan

    • 2023-02-17
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait dengan permasalahan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Didalam BAB xiv Pasal 53 huruf c disebutkan bahwa "Setiap orang dilarang untuk membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan Sampah". Berdasarkan hal-hal tersebut kiranya Ibu dapat melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Kelurahan setempat dan Binamas serta Babinsa untuk dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu. Demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

  3. image

    Selamat malam, mohon bantuan nya saya dan keluarga selalu diancam dibunuh, saya sampai stress dan takut, mohon bantuannya ????

    • 2023-02-08
    1. image

      terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan yang Ibu hadapi agar dapat melaporkan kepada Pihak Kepolisian setempat..sebagai informasi apabila pengancaman dilakukan melalui media elektronik (telepon/wa/medsos) maka dapat dikenakan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”) yaitu Pasal 45B UU 19/2016 jo. Pasal 29 UU ITE, dengan bunyi sebagai berikut: Pasal 29 UU ITE Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Pasal 45B UU 19/2016 Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Dalam Penjelasan Pasal 45B UU 19/2016, dijelaskan bahwa Ketentuan dalam Pasal ini termasuk juga di dalamnya perundungan di dunia siber (cyber bullying) yang mengandung unsur ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dan mengakibatkan kekerasan fisik, psikis, dan/atau kerugian materiil. Demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  4. image

    Istri saya telah mengalami penipuan berkedok online, ketika saya bantu istri saya, saya diancam balik oleh terduka penipu yang mengatasnamakan dari pihak Shopee. Mohon bantuannya karena istri saya telah mengalami kerugian materi puluhan juta rupiah.

    • 2023-01-08
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait penipuan berkedok online maka dapat disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa Pasal 8 sampai Pasal 17 mengatur perbuatan-perbuatan apa saja yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha (penjual). Salah satu yang berkaitan dengan penipuan online ialah Pasal 16, yaitu: “Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa melalui pesanan dilarang untuk: Tidak menepati pesanan dan/atau kesepakatan waktu penyelesaian sesuai dengan yang dijanjikan, Tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi.” Langkah pertama yang harus Bapak lakukan adalah melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini . Demikian jawaban kami. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  5. image

    Saya merasa sangat terganggu karena gara gara got tetangga saya mampet air got jadi tergenang di depan rumah saya , kondisi sangat ,bau, banjir ,dan repot sekali dan sangat mengganggu utk aktifitas sehari hari kami, tentunya jadi sumber penyakit krn air limbah dan kotor, sdh lapor Rt tp cuma ditampung dan tidak ada tindak lanjut nya, saya sebagai warga bingung utk pengaduan spt yg saya alami kemana karena diperumhan saya ini banyak sekali rumah rumah yg melanggar aturan membangun karena posisi got ada didalam pagar rumah saya lapor supaya got ditertibkan posisi jgn tertutup pagar rumah masing2 dampak nya jika mampet akan sulit utk memelihara dan membersihkan saluran gotnya karena rumah kadang ditinggal tdk ada penghuninya atau sering tdk dirumah ,mohon bantuan dan arahan dari pihak terkait supaya tegas utk mebertibkan dan sangsi pelanggaran membangun fasilitas umum dan hak bersama terimakasih

    • 2023-01-07
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Bapak kami lebih menyarankan agar masalah dalam kehidupan bertetangga hendaknya lebih mengedepankan upaya-upaya kekeluargaan dan melakukan pendekatan dengan cara musyawarah terlebih dahulu. Apabila upaya musyawarah tidak mencapai mufakat, maka pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana disebutkan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”): “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.” Namun harus ditinjau terlebih dahulu jika perbuatan itu memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUH Perdata, maka perbuatan tersebut dinamakan perbuatan melawan hukum. Demikian jawaban kami. Atas perhatiannya diucapkan terima-kasih

  6. image

    Pengaduan got saya mampet dan banjir didepan rumah saya ,sedangkan got tetangga yg bikin mampet ada didalam pagar ruman nya ,kemana saya harus lapor masalah got di bangun didalam pagar rumah krn aturannya membangun apapun jgn menutup dan posisi ke dalam pagar rumah

    • 2023-01-07
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Bapak dapat terlebih dulu berkoordinasi dengan Ketua RT/RW setempat, aparat Kelurahan agar dapat diselesaikan permasalahannya secara musyawarah mufakat..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terima-kasih

  7. image

    Assalamualaikum Ibu/ Bpk. Saya salah satu warga gerendeng, ingin meminta saran . Jika ada tetangga yang membuka ternak ayam dan memakai lah orang-orang tanpa seijin. Lalu. Saya selaku tetangga nya merasa terusik dg bau nya kotoran ayam. Baru2 ini ayam pada mati. Dan terusik oleh bau nya. Bagaimana cara pengaduan nya. Makasih bpk

    • 2022-12-28
    1. image

      Waalaikumsalam..terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Ibu dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat disebutkan bahwa Setiap orang dilarang memelihara hewan ternak dilingkungan perumahan dan kawasan permukiman yang berdampak lingkungan kecuali mendapat izin dari Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk. Dan apabila melanggar Pasal tersebut dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 ayat (2). Dan terkait permasalahan Ibu dapat berkoordinasi dengan Ketua RT/RW setempat agar diselesaikan dengan musyawarah terlebih dahulu..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  8. image

    Ambil duit di ATM sebentar aja udah di mintain parkiran, udah banyak yg nongkrong2, bikin orang takut belanja aja,tolong perhatikan untuk setiap Indomaret atau Alfamart

    • 2022-12-24
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..hal yang Bapak sampaikan silakan berkoordinasi dengan Ketua RT/RW, Babinsa Binamas serta unsur Pemerintahan yang ada di wilayahnya,,demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  9. image

    Tolong perhatikan tukang parkir di Alfamart segeng 2 ,

    • 2022-12-24
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..hal yang Bapak sampaikan silakan berkoordinasi dengan Ketua RT/RW, Babinsa Binamas serta unsur Pemerintahan yang ada di wilayahnya,,demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  10. image

    Selamat siang.. Saya mau tanya perihal alur balik nama tanah di kota Tangerang bagaimana cara nya.. Knpa baru di kelurahan, uang yang saya keluarkan sudah 12.5 juta.. sudah 2 bulan tidak selesai, dan skrg orang itu yg di kelurahan minta 19 juta lagi..

    • 2022-12-18
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait dengan proses balik nama sertifikat Ibu dapat berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang..adapun jumlah nominal uang yang sudah ibu bayarkan agar dapat dikonfirmasi di pihak kelurahan tersebut..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih