Bantuan Hukum Miskin / Pidana
I. PENYIDIKAN
- formulir surat permohonan.
- formulir permohonan pengajuan anggaran bantuan hukum.
- surat kuasa.
- surat pernyataan.
- surat panggilan.
- surat perintah penyidikan atau surat perintah penghentian penyidikan.
II. PERSIDANGAN DI PENGADILAN TINGKAT PERTAMA
Syarat Khusus
- surat kuasa;
- nomor perkara;
- surat dakwaan;
- pledoi;
- jadwal sidang;
- salinan putusan atau petikan putusan pengadilan.
Syarat Tambahan
- eksepsi jika disampaikan secara tertulis dalam persidangan;
- replik jika disampaikan secara tertulis dalam persidangan;
- duplik jika disampaikan secara tertulis dalam persidangan;
III. PERSIDANGAN DI PENGADILAN TINGKAT BANDING
- akta banding;
- memori banding atau kontra memori banding, dalah hal perkara dilanjutkan ke tingkat banding.
- salinan putusan atau petikan putusan pengadilan tingkat banding.
IV. PERSIDANGAN DI PENGADILAN TINGKAT KASASI
- akta kasasi;
- memori kasasi atau kontra memori kasasi , dalam hal perkara dilanjutkan ke tingkat kasasi;
- salinan putusan atau petikan putusan pengadilan tingkat kasasi.
V. PERSIDANGAN DI PENGADILAN TINGKAT PENINJAUAN KEMBALI
- surat permohonan peninjauan kembali kepada pengadilan tingkat pertama;
- salinan putusan pengadilan sebelum yang menyatakan keputusan sudah berkekuatan hukum tetap;
- memori peninjauan kembali, dalam hal perkara dilanjutkan ke proses upaya hukum luar biasa;
- salinan putusan atau petikan putusan peninjauan kembali