I. Syarat Penerima Bantuan
foto copy KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil;
surat keterangan tidak mampu dari lurah diketahui camat;
dokumen yang berkenaan dengan perkara;
surat kuasa, (dalam hal permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya).
II. Syarat Pemberi Bantuan
identitas Pemberi Bantuan Hukum;
nama program;
tujuan program;
deskripsi program;
target pelaksanaan;
output yang diharapkan;
jadwal pelaksanaan ;
rincian biaya program.
III. Dokumen Pendukung
I. Syarat Penerima Bantuan
foto copy KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil;
surat keterangan tidak mampu dari lurah diketahui camat;
dokumen yang berkenaan dengan perkara;
surat kuasa, (dalam hal permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya).
II. Syarat Pemberi Bantuan
identitas Pemberi Bantuan Hukum;
nama program;
tujuan program;
deskripsi program;
target pelaksanaan;
output yang diharapkan;
jadwal pelaksanaan ;
rincian biaya program.
III. Dokumen pendukung:
formulir surat permohonan Bantuan Hukum;
dokumentasi; dan
laporan hasil pada setiap kegiatan.
I. Syarat Penerima Bantuan
foto copy KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil;
surat keterangan tidak mampu dari lurah diketahui camat;
dokumen yang berkenaan dengan perkara;
surat kuasa, (dalam hal permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya)
II. Syarat Pemberi Bantuan
identitas Pemberi Bantuan Hukum;
nama program;
tujuan program;
deskripsi program;
target pelaksanaan;
output yang diharapkan;
jadwal pelaksanaan ;
rincian biaya program.
III. Dokumen pendukung:
formulir surat permohonan Bantuan Hukum;
dokumentasi; dan
laporan hasil pada setiap kegiatan.
I. Syarat Penerima Bantuan
foto copy KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil;
surat keterangan tidak mampu dari lurah diketahui camat;
dokumen yang berkenaan dengan perkara;
surat kuasa, (dalam hal permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya).
II. Syarat Pemberi Bantuan
identitas Pemberi Bantuan Hukum;
nama program;
tujuan program;
deskripsi program;
target pelaksanaan;
output yang diharapkan;
jadwal pelaksanaan ;
rincian biaya program.
III. Dokumen pendukung:
formulir surat permohonan Bantuan Hukum;
dokumentasi; dan
laporan hasil pada setiap kegiatan.
I. Syarat Penerima Bantuan
foto copy KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil;
surat keterangan tidak mampu dari lurah diketahui camat;
dokumen yang berkenaan dengan perkara;
surat kuasa, (dalam hal permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya).
II. Syarat Pemberi Bantuan
identitas Pemberi Bantuan Hukum;
nama program;
tujuan program;
deskripsi program;
target pelaksanaan;
output yang diharapkan;
jadwal pelaksanaan ;
rincian biaya program.
III. Dokumen Pendukung:
formulir surat permohonan Bantuan Hukum;
dokumentasi; dan
laporan hasil pada setiap kegiatan.
Alamat:
Gedung Walikota Kantor Bagian Hukum Lantai 3 Jalan Satria Sudirman No.1 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten 15111(021)55764955 ext. 3100
jdih@tangerangkota.go.id