Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  • Kembali
  • Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2017
T.E.U Badang/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 18
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2017-06-02
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 02-06-2017
Sumber LN. 2007 No. 106, TLN No.6057, LL SETNEG : 21 HLM
Subjek HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status Peraturan berlaku
Keterangan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Lampiran Download
Lampiran Bahasa Inggris
Abstrak Bahasa Inggris
Braile
Audio Perda

Dokumen