Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

  • Kembali
  • Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang Undang no 13 tahun 2022
T.E.U Badang/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 13
Jenis / Bentuk Peraturan Undang Undang
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2022-06-16
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16-06-2022
Sumber LN.2022/No.143, TLN No.6801 jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
Subjek Administrasi dan Tata Usaha Negara
Status Peraturan berlaku
Keterangan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Abstrak
Lampiran Download
Lampiran Bahasa Inggris
Abstrak Bahasa Inggris
Braile
Audio Perda

Dokumen