Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Layanan Non Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum dipimpin oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan dengan dihadiri Tim PROLEGDA, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan Perancang Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten