I. Syarat Penerima Bantuan
foto copy KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil;
surat keterangan tidak mampu dari lurah diketahui camat;
dokumen yang berkenaan dengan perkara;
surat kuasa, (dalam hal permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya)
II. Syarat Pemberi Bantuan
identitas Pemberi Bantuan Hukum;
nama program;
tujuan program;
deskripsi program;
target pelaksanaan;
output yang diharapkan;
jadwal pelaksanaan ;
rincian biaya program.
III. Dokumen pendukung:
formulir surat permohonan Bantuan Hukum;
dokumentasi; dan
laporan hasil pada setiap kegiatan.