Sebagai upaya pemberian bantuan hukum non litigasi kepada masyarakat dengan memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang, Bagian Hukum mengadakan kegiatan Konsultasi Hukum Keliling yang diadakan di Mall Tangcity secara gratis kepada masyarakat yang berkunjung ke Mall Tangerang City