Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin

Demo Image

Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin

  1. image

    saya pkl di CV indonaga cemerlang jam kerja yg disampaikan tidak sesuai pada saat pelaksanaan pkl,anak pkl disuruh kerja 12 jam dengan waktu istirahat hanya 1 jam,kemudian diberi target yg tidak masuk akal jika tidak target anak pkl dipulangkan

    • 2025-01-02
    1. image

      Terima-kasih atas aduannya..terkait Praktik Kerja Lapangan yang Saudara lakukan maka dapat dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2020 yaitu : 1. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 mengatur tentang Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai pembelajaran bagi peserta didik SMK/MAK, SMALB dan LKP. 2. PKL merupakan mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK pada Kurikulum Merdeka. 3. PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. 4. PKL bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik. 5. PKL berkontribusi pada penguatan nilai-nilai dan karakter Profil Pelajar Pancasila. Dapat disampaikan bahwa pelaksanaan PKL dilaksanakan sesuai kontrak PKL dimana isi pelaksanaan kontrak merupakan hasil dari kesepakatan kerja sama dari pihak sekolah dengan dunia kerja. Agar dapat menjadi evaluasi kepada pihak sekolah ketika mengadakan kesepakatan PKL di suatu tempat maka jam kerja yang diberikan dapat sepatutnya bagi PKL (tidak overtime). Demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

  2. image

    Assalamualaikum Wr.Wb Salam hormat Ijin bertanya, bagaimana jika tetangga rumah membuat usaha yg membisingkan ?

    • 2024-12-28
    1. image

      Waalaikumsalam Wr Wb..terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan yang dihadapi, maka dapat disampaikan bahwa tempat usaha berada di lingkungan tempat tinggal itu diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu fungsi hunian. Apabila dicermati ketentuan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa ”Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian”. Yang dimaksud “usaha secara terbatas” adalah kegiatan usaha yang diperkenankan dapat dikerjakan di rumah untuk mendukung terlaksananya fungsi hunian. Adapun ”kegiatan usaha yang tidak membahayakan fungsi hunian” adalah kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan bencana yang dapat mengganggu atau menyebabkan kerugian. Dan yang dimaksud ”kegiatan usaha yang tidak mengganggu fungsi hunian” adalah kegiatan yang tidak menimbulkan penurunan kenyamanan hunian dari penciuman, suara, suhu/asap, sampah yang ditimbulkan dan sosial. Dan apabila usaha yang dilakukan membuat bising tetangga dan masyarakat sekitar maka sebaiknya melaporkan kepada Ketua RT setempat untuk dapat dimusyawarahkan untuk mencapai kata mufakat. Demikian jawaban kami, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

  3. image

    Apa saya bisa mnta perlindungan bantuan hukum pak?

    • 2024-12-27
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait bantuan hukum, Pemerintah Kota Tangerang sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin dapat memberikan bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi bagi masyarakat miskin yang berdomisili di wilayah Kota Tangerang dengan menunjukkan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Perda dimaksud. Demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  4. image

    Sy dri 2017 smpi di bln 12 2024 sertifikat blm menerima dan kejelasan di BPN tanggerang selatan banten...kiranya bs di bantu terima kasih sblmnya

    • 2024-12-11
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Bapak dapat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan setempat..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  5. image

    Konsultasi pengurusan Izin Karoseri

    • 2024-12-05
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait aduan Bapak dapat berkoordinasi dan datang ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Tertentu Satu Pintu (DPMPTSP) di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  6. image

    saya mau konsultasi hukum terkait kasus penipuan yang berkedok pinjaman modal usaha saya minta tolong untuk mengusut kasus ini karena saya khawatir takut data pribadi saya di salah gunakan pihak yang tidak bertanggungjawab

    • 2024-12-04
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Bapak dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk dapat ditindak..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  7. image

    Terkait koperasi simpan pinjam yang tidak sesuai dengan peraturan koperasi yang tidak sesuai dengan undang-undang masih banyak di kota Tangerang atau kabupaten Tangerang

    • 2024-11-16
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait aduan Saudara,dapat dikoordinasikan dengan Dinas Indagkop Kota Tangerang sebagai bagian dari pembinaan..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  8. image

    Saya ingin menanyakan perihal Rt setempat tempat saya tingal tangerang kota Ciledug Jalan raden Patah lembang 3 Memungut uang restibusi jalan apakah ini dibenarkan karena sebelumnya ketua rt memungut uang restibusi jalan sebesar 1.800.000 per tahun sebelumnya Dan sekarang rt setempat meminta uang iuran menjadi 3.000.000 per tahun Sementara jalan tersebut jalan umum Pemkot Dengan alasan rt karena rumah tersebut ada gudang barang juga Jadi diwajibkan membayar uang restibusi jalan seperti yang lain yang memiliki usaha Seperti alfamart dikenakan biaya restibusi 3.000.000 per tahun Toko agen snack 1.800.000 per tahun Toko perabot 1.200.000 per tahun Pangkalan pasir 2.400.000 per tahun Pnm mekar 3.000.000 per tahun

    • 2024-10-27
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait aduan Bapak apakah sudah dilakukan pengecekan ke dalam regulasi yang mengatur mengenai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dapat diunduh pada website JDIH https://jdih.tangerangkota.go.id/..setiap pengenaan pajak dan retribusi harus ada dasar pengenaannya..langkah awal yang harus Bapak lakukan adalah melihat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah..apabila memang dasar pengenaan retribusi telah sesuai, maka itulah kewajiban yang harus dibayarkan..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terima-kasih

  9. image

    Bapak/Ibu mohon bantuannya untuk orang tua saya yang saat ini terlilit hutang karena untuk modal usaha dan saat ini tidak mampu untuk membayar mohon bantuannya untuk Pemkot Tangerang

    • 2024-10-26
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait aduan Bapak bukan merupakan wewenang kami..adapun bagian hukum Kota Tangerang mempunyai tugas dan fungsi organisasi untuk memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi..bantuan hukum litigasi yaitu pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan non litigasi yaitu pemebrian konsultasi hukum keliling..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih

  10. image

    Assalamualaikum wr wb mohon bantuannya.Saudara saya di pondok Bahar karang tengah,tiba-tiba di datangi beberapa orang, yang katanya dari pihak green lake, bahwasanya tanahnya disabotase/kekurangan,dan diambil oleh saudara saya, sedangkan saudara saya punya bukti bahwa tanahnya sah miliknya termasuk luas tanahnya.Setelah sekian lama kenapa orang -orang tersebut baru mempermasalahkan sekarang.mohon bantuan dan sarannya atas permasalahan ini.

    • 2024-10-03
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait permasalahan Bapak dapat berkonsultasi dengan Tim Bantuan Hukum pada Kantor Bagian Hukum Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang..demikian jawaban kami..atas perhatiannya diucapkan terimakasih