Yth pemerintah kota tangerang : sy ketua karang taruna bina muda RW06 kel.kelapa indah sy mhon mnta perhatiannya aparat terkait dilingkungn kami ini bnyak orng ambon yg menguasai lahan parkir tepatnya diruko arcade modern dengan gaya premanisme.tlong kami sebagai ketua pemuda mnta prhatiannya. Trima kasih
2015-03-31
Tanggapan
Yth. Bpk. Roni, terimakasih atas informasinya, terkait laporan bapak akan kami sampaikan kepada Lurah Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang agar dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti. Terimakasih.
Shara Anggriani
Mohon bertanya lagi, untuk perda tentang penataan pkl jadinya kapan ya? Mohon informasinya
2015-03-23
Tanggapan
Yth ibu Shara Anggraini, saat ini Raperda tersebut sudah
masuk dalam agenda pembahasan oleh DPRD Kota Tangerang, terimakasih.
SHIRLEY M V
Saya ingin melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan rumah saya, Pasar malam yang di kelola oleh sekelompok preman setiap hari jumat malam dari jam 18.00 - 22.00, memblok pagar halaman rumah, membuat lalu lintas macet (jalanan sudah termasuk sempit) menutupi gerbang rumah saya, menimbulkan kebisingan, mengancam mendorong-dorong adik saya dan memukul-mukul mobil saya (kejadian pada jumat malam 13 maret 2015 sekitar jam 8PM, disaksikan oleh banyak orang tetapi tidak ada yang membantu kami, mohon segera ditindak lanjuti karena saya sudah melapor ke 110 Kepolisian dengan nomor pengaduan: 04796087(mereka menyarankan lapor ke Polres Tanggerang), dan juga sudah membuat pengaduan ke website https://lapor.ukp.go.id/ tetapi belum juga ada tindakan.
Saya masih percaya ini negara hukum
Mereka sangat menggangu saya, bahkan mengancam akan membunuh saya dan adik saya karena kami tidak setuju adanya pasar malam itu.
2015-03-16
Tanggapan
Yth. Ibu Shirley, terimakasih atas laporannya, karena tidak
disertakan lokasi yang jelas, untuk saat ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak
kepolisian (Polres Metro Tangerang Kota) berdasarkan nomor laporan pengaduan
sdri ke 110. Terimakasih.
Jaeni arifin
yth .Pejabat Instasi/Pegawe Aparatur Negara Kota Tangerang.Kami mau menanyakan untuk retribusi daerah untuk pengurusan IMB Pergudangan atau nonrumahtinggalbiaya permeternya berapa.tksh
2015-03-02
Tanggapan
Yth. Bpk. Jaeni Arifin, terkait dengan pengurusan IMB yang bapak tanyakan rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran 1 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Untuk Peraturan Daerah tersebut dapat diunduh di sini Terimakasih.
Shara Anggriani
Assalamualaikum sayang shara dari mahasiswa untirta serang, saya ingin bertanya perda tentang penataan pedagang kaki lima di kota tangerang perda nomor berapa ya? Mohon informasinya karena saya sedang skripsi tentang Relokasi PKL di pasar anyar.
2015-02-27
Tanggapan
Yth. Ibu Shara, terkait dengan penataan pedagang kaki lima, saat ini masih berupa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan masih dilakukan pembahasan. (Raperda tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima). Terimakasih.
andi
Bangunan Rumah Merampas jalan umum dan Mengganggu Warga
LAPORAN:
Kepada YTh,
Pimpinan JDIH
Di wilayah kami PERUMAHAN PORIS INDAH DI JALAN PINUS, BLOK E NO.700A ,Kelurahan CIPONDOH INDAH, Kecamatan CIPONDOH, TANGERANG KOTA, ada bangunan rumah hunian DI BLOK E NO.700A JL.PINUS RAYA, SEBERANG LAPANGAN BASKET-SARANA UMUM, SEDANG MELAKUKAN PEMBANGUNAN RUMAH (TIDAK ADA PLANG IMB), DIMANA MEMULAI BANGUNAN DARI BELAKANG, DAN DARI DEPAN TAMPAK SEPERTI TIDAK ADA PEMBANGUNAN, YANG MENJADI KEBERATAN KAMI, BANGUNAN INI MULAI MEMASANG TIANG BANGUNAN DIATAS JALAN UMUM (TERLAMPIR FOTO), SEHINGGA AKSES JALAN MENJADI SEMPIT, HAL INI SUDAH KAMI LAPORKAN KE PENGURUS WILAYAH KAMI, DAN TIDAK MENDAPAT TANGGAPAN SAMA SEKALI, DAN TERKESAN DIBIARKAN,INI SANGAT MENGGANGGU WARGA. Mohon ditindaklanjuti laporan tersebut, Terimakasih.
2015-02-20
Tanggapan
Yth. Bpk. Andi, Terimakasih atas laporan bapak, selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikan laporan ini kepada SKPD/dinas yang terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Cipondoh, dan Kelurahan Cipondoh Indah, agar dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Terimakasih.
haryono
Assala,u'alaikum Pak Wali
Sudah 4 tahun kondisi jalan utama Taman Royal I yang merupakan akses dari dan ke kota tangerang sampai saat ini rusak berat, padahal lokasi ada diwilayah kota dan digunakan seluruh masyarakat kota tangerang. Mohon dinas Pu dapat memprogramkan dan melaksanakan pekerjaan fisik pengaspalan dan dipsang portal karena keluar masuik kendaraan besar dan berat mengangkut material. Saya sarankan untuk kerjasama dengan Satker Pengembangan Permukiman kawasan provinsi banten karena merupakan salah satu tupoksi dari Ditjen Cipta karya kementerian PU Pusat melalu Satker tersebut. Bapak Wali bisa mengusulkan ke Dinas PU provinsi banten dan bila pekerjaan selesai setelah FHO bisa dihibahkan kepada pemkot tangerang sebagai aset Pusat menjadi Aset daerah. Perlu diketaui bahwa untuk tahun 2015 ini bapak Wali bisa merekomendasikan kepada Dinas PU melalui satker Pengembangan Kawasan Permukiman provinsi Banten.
Terima kasih dan mohon perhatian sekali terhadap perbaikan infrastruktur di kota tangerang. Salam kebaikan buat semua
2015-02-08
Tanggapan
Yth. Bpk. Haryono kami informasikan bahwa ruang ini kami khususkan untuk konsultasi dan pengaduan terkait hukum. Terkait pertanyaan diatas, berdasarkan keterangan Dinas terkait yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Jalan utama Taman Royal I (Prasarana, Sarana dan Utilitas) hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang, sehingga pengelolaannya/perbaikannya masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Terimakasih.
ANDRI cikokol
dengan ini saya mengadukan dan mohon di tindak lanjuti bahwa puskesmas cabang pembantu cikokol yang terletak di depan apartemen ayodha pelayanannya sangatlah buruk : pelayanan yang lambat, staf yang kurang responsip terhadap masyarakat, di saat jam kerja bukannya melayani malah santai santai samabil mengunyah makan.. enak betul ia... yang lebih menjengkelkan lagi saya sudah datang dari awal jam 07.30 sampai di puskesmas ternyata stafnya blm banyak yang datang hanya baru 1 orng.
saya pun menunggu sampai jam 09.30 ternyata dokter nyapun blm tiba juga.. enak sekali berkerja di sana ia... bknnya melayani masyarakat yang mau berobat ini malah santai santai saja.. kami ini bayar bosss .. tolong di tindak lanjuti ... pelayanan lambat, datang telat... cape deh...
waktu itu saya datang untuk berobat anak, dokter balita itu saya tunggu sampai jam 09.30 blm sampai juga... pelayanan yang sangat buruk sekali..
tolong pak wali kota sesekali inspeksi ke puskesmas pembatu di cikopkol tersebut di arahkan untuk bekerja profesional.. malu doong makan uang rakyat...
2015-02-05
Tanggapan
Yth. Bpk. Andri kami informasikan bahwa ruang ini kami khususkan untuk konsultasi dan pengaduan terkait hukum. Terkait pengaduan diatas, kami sudah menyampaikan laporan bapak tersebut ke Inspektorat Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota tangerang untuk di tindak-lanjuti. Terimakasih.
SARTONO
Yth. Bpk Wali Kota Tangerang
Jln. Raya Gempol yang menghubungkan Alam Sutera dan Kunciran sekarang ini sudah sangat padat, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, Tetapi jalan ini kondisinya sangat memprihatinkan, disamping sempit, jalanan ini juga penuh lubang, dari pengamatan saya tidak ada upaya dari Pemda Kota Tangerang untuk memperbaiki jalan ini.
Harapan kami pihak pemda segera memperbaiki & melebarkan jalan tsb secara permanen, karena kalau dilihat dari panjang jalan cuma sekitar 3 km, tetapi jalanan ini sangat vital. karena jika jalan ini diperlebar maka akan mengurangi kepadatan lalu lintas Jln Bhayangkara, karena sebagian akan beralih ke jln Raya Gempol.
TERIMA KASIH
dari Sartono DUTA BINTARO
Tembusan - Web Prop Banten
- Web Presiden RI
2015-01-23
Tanggapan
Yth. Bpk. Sartono kami informasikan bahwa ruang ini kami khususkan untuk konsultasi dan pengaduan terkait hukum. Terkait pertanyaan diatas, kami tidak bisa memberikan jawaban secara detail, namun kami telah berkoordinasi dengan Dinas terkait yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang, bahwa untuk lokasi yang dimaksud telah masuk dalam perencanaan perbaikan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pada tahun 2015 ini. Terimakasih.
Ahmad Bukhori
Pedagang di Bahu Jalan Daan Mogot Depam Pabrik Bir Bintang s/d perbatasan Prop DKI
Jalan Daan Mogot sudah macet ditambah lagi banayk pedagang yang menggunakan mobil berdagang di bahu jalan, bukan di trotoar.
Sebagai generasi muda Kota Tangerang, saya sangat menyesalkan adanya pedagang yang merusak pemandangan kota tangerang, dan juga menggangu lalu lintas apalagi di masa jam pulang kerja.
Kami mohon semua pedagang yang berdagang di bahu jalan Da'an Mogot ( Mulai depan Bir Bintang s/d perbatasan Provinsi DKI) agar ditertibkan dengan alasan:
- Mengganggu lalulilintas terutama di jam pulang kerja
- Jumlahnya kian bertambah seakan2 Pasar anyar pindah ke daan mogot
- Ketidak adilan secara ekonomi, karena mereka gratis, sedangkan yang sewa kios akan terpengaruh sepi pembeli.
- menggangu keindahan Kota Tangerang
- Banyaknya sampah di Jalan yang ditidak dibersihkan
NB: Satpol PP DKI selalu mengusir pedagang dan pindah ke wilayah kota tangerang, saya belum pernah melihat Sapol PP kota Tangerang menertibkan
Kami Cinta Kota Tangedrang
2015-01-16
Tanggapan
Yth. Bapak Ahmad Bukhori, Berdasarkan keterangan
Satpol PP Kota Tangerang, memang benar beberapa kali telah menertibkan
pedagang-pedagang yang berada di bahu jalan Daan Mogot (depan pabrik bir
bintang), namun memang berulang kali pedagang tersebut kembali berjualan. Dalam
waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang, dalam hal ini Satpol PP akan mengadakan
operasi gabungan dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian
dilokasi tersebut, terimakasih.
roni ahmad
Yth pemerintah kota tangerang : sy ketua karang taruna bina muda RW06 kel.kelapa indah sy mhon mnta perhatiannya aparat terkait dilingkungn kami ini bnyak orng ambon yg menguasai lahan parkir tepatnya diruko arcade modern dengan gaya premanisme.tlong kami sebagai ketua pemuda mnta prhatiannya. Trima kasih
Tanggapan
Yth. Bpk. Roni, terimakasih atas informasinya, terkait laporan bapak akan kami sampaikan kepada Lurah Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang agar dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti. Terimakasih.
Shara Anggriani
Mohon bertanya lagi, untuk perda tentang penataan pkl jadinya kapan ya? Mohon informasinya
Tanggapan
Yth ibu Shara Anggraini, saat ini Raperda tersebut sudah masuk dalam agenda pembahasan oleh DPRD Kota Tangerang, terimakasih.
SHIRLEY M V
Saya ingin melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan rumah saya, Pasar malam yang di kelola oleh sekelompok preman setiap hari jumat malam dari jam 18.00 - 22.00, memblok pagar halaman rumah, membuat lalu lintas macet (jalanan sudah termasuk sempit) menutupi gerbang rumah saya, menimbulkan kebisingan, mengancam mendorong-dorong adik saya dan memukul-mukul mobil saya (kejadian pada jumat malam 13 maret 2015 sekitar jam 8PM, disaksikan oleh banyak orang tetapi tidak ada yang membantu kami, mohon segera ditindak lanjuti karena saya sudah melapor ke 110 Kepolisian dengan nomor pengaduan: 04796087(mereka menyarankan lapor ke Polres Tanggerang), dan juga sudah membuat pengaduan ke website https://lapor.ukp.go.id/ tetapi belum juga ada tindakan. Saya masih percaya ini negara hukum Mereka sangat menggangu saya, bahkan mengancam akan membunuh saya dan adik saya karena kami tidak setuju adanya pasar malam itu.
Tanggapan
Yth. Ibu Shirley, terimakasih atas laporannya, karena tidak disertakan lokasi yang jelas, untuk saat ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian (Polres Metro Tangerang Kota) berdasarkan nomor laporan pengaduan sdri ke 110. Terimakasih.
Jaeni arifin
yth .Pejabat Instasi/Pegawe Aparatur Negara Kota Tangerang.Kami mau menanyakan untuk retribusi daerah untuk pengurusan IMB Pergudangan atau nonrumahtinggalbiaya permeternya berapa.tksh
Tanggapan
Yth. Bpk. Jaeni Arifin, terkait dengan pengurusan IMB yang bapak tanyakan rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran 1 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Untuk Peraturan Daerah tersebut dapat diunduh di sini
Terimakasih.
Shara Anggriani
Assalamualaikum sayang shara dari mahasiswa untirta serang, saya ingin bertanya perda tentang penataan pedagang kaki lima di kota tangerang perda nomor berapa ya? Mohon informasinya karena saya sedang skripsi tentang Relokasi PKL di pasar anyar.
Tanggapan
Yth. Ibu Shara, terkait dengan penataan pedagang kaki lima, saat ini masih berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan masih dilakukan pembahasan. (Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima). Terimakasih.
andi
Bangunan Rumah Merampas jalan umum dan Mengganggu Warga LAPORAN: Kepada YTh, Pimpinan JDIH Di wilayah kami PERUMAHAN PORIS INDAH DI JALAN PINUS, BLOK E NO.700A ,Kelurahan CIPONDOH INDAH, Kecamatan CIPONDOH, TANGERANG KOTA, ada bangunan rumah hunian DI BLOK E NO.700A JL.PINUS RAYA, SEBERANG LAPANGAN BASKET-SARANA UMUM, SEDANG MELAKUKAN PEMBANGUNAN RUMAH (TIDAK ADA PLANG IMB), DIMANA MEMULAI BANGUNAN DARI BELAKANG, DAN DARI DEPAN TAMPAK SEPERTI TIDAK ADA PEMBANGUNAN, YANG MENJADI KEBERATAN KAMI, BANGUNAN INI MULAI MEMASANG TIANG BANGUNAN DIATAS JALAN UMUM (TERLAMPIR FOTO), SEHINGGA AKSES JALAN MENJADI SEMPIT, HAL INI SUDAH KAMI LAPORKAN KE PENGURUS WILAYAH KAMI, DAN TIDAK MENDAPAT TANGGAPAN SAMA SEKALI, DAN TERKESAN DIBIARKAN,INI SANGAT MENGGANGGU WARGA. Mohon ditindaklanjuti laporan tersebut, Terimakasih.
Tanggapan
Yth. Bpk. Andi, Terimakasih atas laporan bapak, selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikan laporan ini kepada SKPD/dinas yang terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Cipondoh, dan Kelurahan Cipondoh Indah, agar dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Terimakasih.
haryono
Assala,u'alaikum Pak Wali Sudah 4 tahun kondisi jalan utama Taman Royal I yang merupakan akses dari dan ke kota tangerang sampai saat ini rusak berat, padahal lokasi ada diwilayah kota dan digunakan seluruh masyarakat kota tangerang. Mohon dinas Pu dapat memprogramkan dan melaksanakan pekerjaan fisik pengaspalan dan dipsang portal karena keluar masuik kendaraan besar dan berat mengangkut material. Saya sarankan untuk kerjasama dengan Satker Pengembangan Permukiman kawasan provinsi banten karena merupakan salah satu tupoksi dari Ditjen Cipta karya kementerian PU Pusat melalu Satker tersebut. Bapak Wali bisa mengusulkan ke Dinas PU provinsi banten dan bila pekerjaan selesai setelah FHO bisa dihibahkan kepada pemkot tangerang sebagai aset Pusat menjadi Aset daerah. Perlu diketaui bahwa untuk tahun 2015 ini bapak Wali bisa merekomendasikan kepada Dinas PU melalui satker Pengembangan Kawasan Permukiman provinsi Banten. Terima kasih dan mohon perhatian sekali terhadap perbaikan infrastruktur di kota tangerang. Salam kebaikan buat semua
Tanggapan
Yth. Bpk. Haryono kami informasikan bahwa ruang ini kami khususkan untuk konsultasi dan pengaduan terkait hukum.
Terkait pertanyaan diatas, berdasarkan keterangan Dinas terkait yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Jalan utama Taman Royal I (Prasarana, Sarana dan Utilitas) hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang, sehingga pengelolaannya/perbaikannya masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Terimakasih.
ANDRI cikokol
dengan ini saya mengadukan dan mohon di tindak lanjuti bahwa puskesmas cabang pembantu cikokol yang terletak di depan apartemen ayodha pelayanannya sangatlah buruk : pelayanan yang lambat, staf yang kurang responsip terhadap masyarakat, di saat jam kerja bukannya melayani malah santai santai samabil mengunyah makan.. enak betul ia... yang lebih menjengkelkan lagi saya sudah datang dari awal jam 07.30 sampai di puskesmas ternyata stafnya blm banyak yang datang hanya baru 1 orng. saya pun menunggu sampai jam 09.30 ternyata dokter nyapun blm tiba juga.. enak sekali berkerja di sana ia... bknnya melayani masyarakat yang mau berobat ini malah santai santai saja.. kami ini bayar bosss .. tolong di tindak lanjuti ... pelayanan lambat, datang telat... cape deh... waktu itu saya datang untuk berobat anak, dokter balita itu saya tunggu sampai jam 09.30 blm sampai juga... pelayanan yang sangat buruk sekali.. tolong pak wali kota sesekali inspeksi ke puskesmas pembatu di cikopkol tersebut di arahkan untuk bekerja profesional.. malu doong makan uang rakyat...
Tanggapan
Yth. Bpk. Andri kami informasikan bahwa ruang ini kami khususkan untuk konsultasi dan pengaduan terkait hukum.
Terkait pengaduan diatas, kami sudah menyampaikan laporan bapak tersebut ke Inspektorat Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota tangerang untuk di tindak-lanjuti. Terimakasih.
SARTONO
Yth. Bpk Wali Kota Tangerang Jln. Raya Gempol yang menghubungkan Alam Sutera dan Kunciran sekarang ini sudah sangat padat, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, Tetapi jalan ini kondisinya sangat memprihatinkan, disamping sempit, jalanan ini juga penuh lubang, dari pengamatan saya tidak ada upaya dari Pemda Kota Tangerang untuk memperbaiki jalan ini. Harapan kami pihak pemda segera memperbaiki & melebarkan jalan tsb secara permanen, karena kalau dilihat dari panjang jalan cuma sekitar 3 km, tetapi jalanan ini sangat vital. karena jika jalan ini diperlebar maka akan mengurangi kepadatan lalu lintas Jln Bhayangkara, karena sebagian akan beralih ke jln Raya Gempol. TERIMA KASIH dari Sartono DUTA BINTARO Tembusan - Web Prop Banten - Web Presiden RI
Tanggapan
Yth. Bpk. Sartono kami informasikan bahwa ruang ini kami khususkan untuk konsultasi dan pengaduan terkait hukum.
Terkait pertanyaan diatas, kami tidak bisa memberikan jawaban secara detail, namun kami telah berkoordinasi dengan Dinas terkait yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang, bahwa untuk lokasi yang dimaksud telah masuk dalam perencanaan perbaikan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pada tahun 2015 ini. Terimakasih.
Ahmad Bukhori
Pedagang di Bahu Jalan Daan Mogot Depam Pabrik Bir Bintang s/d perbatasan Prop DKI Jalan Daan Mogot sudah macet ditambah lagi banayk pedagang yang menggunakan mobil berdagang di bahu jalan, bukan di trotoar. Sebagai generasi muda Kota Tangerang, saya sangat menyesalkan adanya pedagang yang merusak pemandangan kota tangerang, dan juga menggangu lalu lintas apalagi di masa jam pulang kerja. Kami mohon semua pedagang yang berdagang di bahu jalan Da'an Mogot ( Mulai depan Bir Bintang s/d perbatasan Provinsi DKI) agar ditertibkan dengan alasan: - Mengganggu lalulilintas terutama di jam pulang kerja - Jumlahnya kian bertambah seakan2 Pasar anyar pindah ke daan mogot - Ketidak adilan secara ekonomi, karena mereka gratis, sedangkan yang sewa kios akan terpengaruh sepi pembeli. - menggangu keindahan Kota Tangerang - Banyaknya sampah di Jalan yang ditidak dibersihkan NB: Satpol PP DKI selalu mengusir pedagang dan pindah ke wilayah kota tangerang, saya belum pernah melihat Sapol PP kota Tangerang menertibkan Kami Cinta Kota Tangedrang
Tanggapan
Yth. Bapak Ahmad Bukhori, Berdasarkan keterangan Satpol PP Kota Tangerang, memang benar beberapa kali telah menertibkan pedagang-pedagang yang berada di bahu jalan Daan Mogot (depan pabrik bir bintang), namun memang berulang kali pedagang tersebut kembali berjualan. Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang, dalam hal ini Satpol PP akan mengadakan operasi gabungan dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian dilokasi tersebut, terimakasih.