Konsultasi dan Pengaduan

Demo Image

Konsultasi dan Pengaduan

  1. image

    Selamat pagi, mau tanya. Petugas Pengatur lalu lintas di depan metro permata karang tengah kemana ya? Sejak diatur pak ogah jadi makin parah. Satu jam lebih hanya untuk melewati metro permata. Dulu paling lama 30mnt pas ada petugas. Mohon tindak lanjutnya. Ditertibkan pak ogah nya

    • 2022-09-01
    1. image

      terimakasih atas aduannya..terkait dengan pengatur lalu lintas merupakan tugas dan wewenang dari Satuan Lalu Lintas (Polantas)..silakan dapat berkordinasi dengan pihak Polantas..demikian jawaban kami..terimakasih

  2. image

    Bagaimana jika karyawan retail dituntut untuk waktu loyalitas? Tapi jika ada lemburan, ada yg tak terbayarkan.Sementara beban expired dan beban selisih stok dibebankan ke karyawan

    • 2022-08-26
    1. image

      Belum ada tanggapan

  3. image

    Mohon maaf sya mau tanya tentang properti jual tanah sama orang tua,sya beli sama orang tua tapi saya mau mengajukan bikin akte jual beli apa kah bisa?tapi saya udah mengajukan sama perangkat desa setempat tapi katanya gak bisa harus atas nama hibah( ahli waris)mohon jawab pertanyaan saya.

    • 2022-08-25
    1. image

      terimakasih atas aduannya..silakan dapat langsung berkonsultasi hukum dengan Bagian Hukum bertempat di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 3 Jalan Satria Sudirman No.1..demikian yang dapat disampaikan..terimakasih

  4. image

    Selamat Siang. di Jalan Sejahtera Raya Larangan Selatan Kec. Larangan Tangerang, ada sejumlah org yg membakar sampah skala besar di tanah lapangan padat penduduk (bukan TPS maupun TPA). mereka memungut uang kpd yg membuang sampah di lapangan dan membakarnya. rata2 sampahnya adalah potongan kain dan puing bangunan. sudah melapor ke RT RW namun, pemuda2 tsb ttp membakar sampah setiap hari. sudah ada korban balita yang mengalami ISPA. mohon DLHK utk turun tangan menegur, mau sampai berapa bayi dan anak yg harus terkena ISPA? masa depan anak2 lebih berharga dibanding pemuda2 itu.

    • 2022-08-23
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait dengan pengelolaan sampah dapat dilihat pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, di dalam Pasal 53 huruf c disebutkan bahwa Setiap Orang dilarang untuk membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan Sampah dan dapat dikenakan sanksi pidana..demikian jawaban kami..terimakasih

  5. image

    Pak Wali Kota, Pak Arief, untuk insentif guru, yang status sudah pensiun, tetapi masih mengajar, apakah masih bisa menerima tunjangan insentif, Pak ?

    • 2022-08-21
    1. image

      terimakasih atas aduannya..terkait insentif guru dapat diberikan kepada penerima sasaran yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yaitu batas usia maksimal 60 (enam puluh) tahun bagi pendidik dan usia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Tenaga Kependidikan. Maka apabila guru tersebut sudah pensiun, tidak termasuk dalam kriteria penerima Insentif Pendidik maupun Tenaga Kependidikan..demikian yang dapat disampaikan..terimakasih

  6. image

    Saya pengen solusi bagaimana cara nya keluarkan mobil saya angkotan umum masalah nya supir saya dapat borongan tau nya kasus terus mobil di tahan soal nya orang jahat nya udh ketangkap sedangan mobil masih di tahan dan surat sama BPKB nya juga di tahan dan saya minta surat tahan kendaraan dan surat tahan BPKB nya juga gimna ya BPK/ibu makasih

    • 2022-08-21
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait aduan yang Saudara laporkan silakan menghubungi aparat penegak hukum setempat..demikian jawaban yang dapat disampaikan..terimakasih

  7. image

    Halo. Saya Yuli Mau bertanya, apakah bisa membuat AJB tanah di kantor kecamatan?

    • 2022-08-21
    1. image

      terimakasih atas aduannya..silakan berkoordinasi dengan Kelurahan setempat..terimakasih

  8. image

    Di kompleks Griya Sangiang Mas RW 09 Gebang Raya, beberapa warga menguasai lahan hijau fasos dan fasum untuk usaha pribadi, sebagai pengurus RW kami kesulitan untuk mengembalikan lahan tsb utk kepentingan warga berolah raga krn kami berusaha menghindari friksi, apakah ada peraturan yg secara spesifik mengatur hal ini dan siapa yg berwenang secara hukum untuk mengembalikan fungsi RTH tersebut ke warga RW 09

    • 2022-08-09
    1. image

      Terimakasih atas aduannya..terkait dengan PSU dapat melihat pada Peraturan Walikota Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan..dan berdasarkan Pasal 29 bahwa Pemerintah Daerah berwenang mengelola PSU yang telah diterima dari Penyelenggara dan dapat dikerjasamakan/dilimpahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga sesuai peraturan perundang-undangan dengan tidak mengubah fungsi serta status kepemilikannya..demikian jawaban kami..terimakasih

  9. image

    Di kompleks Griya Sangiang Mas RW 09 Gebang Raya, banyak warga yg menggunakan tepi jalan umum sebagai tempat parkir. Sebagai pengurus RW kami ingin agar jalan perumahan dapat dugunakan kembali oleh warga tanpa terhalang oleh mobil parkir, apakah ada peraturan yg secara spesifik mengatur hal ini.

    • 2022-08-09
    1. image

      Belum ada tanggapan

  10. image

    Parkir di jalan perumahan

    • 2022-08-09
    1. image

      Belum ada tanggapan