Konsultasi dan Pengaduan

Demo Image

Konsultasi dan Pengaduan

  1. image

    Bapak/ibu yg terhormat. Saya mohon bantuan y. Udh 2 blan suami sya yg bernama fery apriansyah di tahan di kantor polisi batuceper. Sampe sekarng kasus y gantung. Dy di ancam dgn pasal 170 kuhp ayat 3 . tpi itu gk adil buat suami saYa dy gk melakukan pemukulan bahkan hasil visum korban jga menandakan tdk ad sdik jari suami saya.. Sya benar2 merasa di djalimi krn suami sya di jdikan trsangka ...

    • 2016-03-10
    1. image

      Yth sdri Winda, terkait permasalahan yg sdri hadapi silahkan menghubungi LKBH yang terdekat dr kediaman sdri.
      LKBH YUSTEK

      Alamat: Jl. Kyai H. Agus Salim No.14, Cipondoh, Tangerang, Banten 15141
      Telepon:(021)
      Terimakasih

  2. image

    salam sejahtera.terima kasih sebelumnya saya fisqih mohon bantuan hukumnya.begini saya ada masalah dengan perusahaan bekas saya bekerja,iuaran jht saya tidak disetorkan oleh pt. selama saya bekerja,setelah saya cek ke pt jamsostek. maksud dan tujuan saya ingin mencari keadilan dng bantuan hukum ini.yang saya inginkan pt.mero bertanggung jawab dan mengganti smua kerugian yang saya alami.besar harapan saya LBH ini dapat membantu permasalahan saya.ini nomer hp saya yang dapat dihubungi 02190552000 dan saya ucapkan terima kasih.

    • 2016-02-28
    1. image

      Yth Sdr. Fisqih Nurdiansyah, mohon disampaikan alamat jelas PT Mero tsb, jika berada didalam wilayah Kota Tangerang, kami akan teruskan ke Dinas Ketenagakerjaan untuk dilakukan pengecekan. Terimakasih

  3. image

    Apakah benar e ktp berlaku seumur hiduphidup? Bagaimana kalau tanggal berlakunya sdh habis?

    • 2016-02-28
    1. image

      Yth. sdr Abdul Malik, Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a. Warga yang masa berlaku KTP elektroniknya habis, selama itu tidak rusak tidak perlu melakukan perpanjangan. kemudian ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait e-KTP pada 29 Januari 2016 dinyatakan semua e-KTP berlaku seumur hidup, walaupun tertulis masa berlaku seperti 2016/2017 namun berlakunya seumur hidup. Terimakasih

  4. image

    Sudah 4 tahun e-ktp ibu saya belum selesai juga, pada saat perekaman data saya dan ibu saya mendapat waktu yang sama, ektp saya sudah selesai beberapa bulan setelah perekaman akan tetapi ektp ibu saya sampai sekarang belum selesai. Kartu keluarga baru sudah keluar dengan NIK yg baru untuk saya dan ibu saya, menurut orang kecamatan data ibu saya sudah ada akan tetapi ektp belum selesai (4 tahun???) Ibu saya membutuhkan ektp tersebut untuk keperluan pengurusan pensiun dan perpanjangan paspor, dengan kondisi seperti ini kami kesulitan dan merasa amat dirugikan. Bagaimana penyelesaian masalah ini? Kemana saya harus mengurus? Terima kasih semoga mendapat tanggapan dan penyelesaian Dick Sasono

    • 2016-02-26
    1. image

      Yth Saudara Dick Sasono, silahkan saudara sebutkan nama Kecamatan dimaksud agar dapat diteruskan, untuk penyelesaiannya Saudara bisa mengecek nik dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan, Cikokol (Gedung Ketenagakerjaan). Terimakasih

  5. image

    Kepada Yth, Pemerintah Kota Tangerang di tempat u.p. Konsultasi dan Pengaduan Saya Warga di Larangan Selatan ingin bertanya beberapa hal : 1. Apakah dalam surat pengantar RT RW diperbolehkan menggunakan Logo Kota Tangerang ? 2. Apakah ada landasan hukumnya ? Terima Kasih

    • 2016-02-19
    1. image

      Yth Sdr. Ignatius Buntoro, pada Peraturan Walikota  Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga dijelaskan mengenai Kop Naskah Dinas Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Baik Kop RT dan RW hanya memuat Nama RT, RW, Kelurahan Dan Kecamatan, tanpa menggunakan Logo. untuk mengunduh Peraturan Walikota dimaksud silahkan saudara menuju halaman beranda situs ini. Terimakasih

  6. image

    Mohon bantuannya untuk dapat menginformasikan alamat lengkap yang valid dan juga nomer telepon YLKI Tangerang. Saya sudah berusaha menghubungi nomer telepon sesuai informasi website Kementrian Perdagangan (http://siswaspk.kemendag.go.id) tetapi nomer teleponnya dinyatakan salah sambung dan juga tidak terhubung. Terima kasih.

    • 2016-02-16
    1. image

      Yth. Sdr Ifran, untuk lebih jelasnya silahkan saudara menghubungi
      YLKI,
      Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga – Jakarta Selatan 12760 Indonesia

      Telp: (021) 7981858
      Fax: (021) 7981038
      Terimakasih

  7. image

    Kepada Yth, Bapak Walikota Kota Tangerang Ditempat Dengan hormat , Saya Penduduk Asli Tangerang , lahir dan besar di kota tercinta ini .. mohon maaf telah lancang membuat surat pengaduan ini saya memohon dan meminta kepada Bapak Arif beserta staff pemkot Tangerang membenahi dan mengawasi kebersihan,ketertiban,rute angkutan secara menyeluruh..jangan hanya terpusat di jantung kota seperti kawasan rumah saya yang cukup jauh dari Pusat Kota Tangerang setiap hari terutama di hari kerja saya harus melewati jalan Jl.Moch Toha terutama kawasan Pabrik Panarub yang semakin lama semakin semerawut . * angkutan umum warna merah putih yang memutar arah semaunya * para karyawan panarub yg menyebrang jalan seenaknya dan bergerombol * pedagang di sudut jalan yang habis habisan mengambil hak pejalan kaki dan sudah merampas setengah jalan raya . * angkutan elf yang menunggu penumpang persis depan gerbang pabrik tanpa memperdulikan lalin dibelakangnya * bus bus besar jemputan panarub menurunkan kayawan seenaknya dimanapun * shift bubaran / pergantian bertepatan dengan jam sibuk dan lebih ironi lagi satpol pp yang seharusnya mentertibkan PKL ini malahan santai santai .. keberadaannya hanya formalitas, DLLAJ pun sama mereka santai saja melihat angkot angkot ngetem sembarangan dan embak embak panarub nyebrang seenak jidat . hanya ada beberapa yg saya lihat galak memarahi abang angkot yg ngeyel . polisi ??? jangan diharapkan ! saya setiap hari bertahun tahun tidak pernah melihat polisi menangani kemacetan di panarub , yang ada mereka hanya bergerombol di tempat yang lalinnya sudah lancar seperti disebelah pasar , di depan SMP 1 , di depan Stasiun Tangerang , di depan gedung cisadane , yang kurang jelas kegunaannya... untuk apa berada disana pak Polisi ??? bukannya merapihkan lalin yang semerawut jadi saya mohon kepada bapak Walikota dan Staff bag.Humas kota Tangerang , saya sebagai salah satu penduduk yang sangat teramat merasa di rugikan dalam segi uang(karena saya harus naik turun angkutan demi mengejar waktu)pikiran semua orang penat karena macet yang tidak masuk akal alhasil semua orang menjadi emosi , kecewa sekali dengan PT.Panarub Dwikarya karena tidak ada nya pembenahan untuk hal ini, dan tidak bisa mengelola para buruh serta karyawannya . saya tidak tahu harus mengadukan hal ini kepada siapa kalau bukan kepada pemerintahan Kota Tangerang . mohon pembenahannya , supaya kami bisa nyaman dan merasa puas dengan kinerja Bapak/Ibu selaku pejabat daerah. apabila masyarakat atau warga merasa bahagia dan bangga dengan kotanya siapa lagi yang dibanggakan kalau bukan PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG !

    • 2016-02-16
    1. image

      Yth Sdri Anisa, terimakasih atas informasinya, selanjutnya informasi dari sdri  akan kami sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan. Terimakasih

  8. image

    Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh Dear Walikota Tangerang, Tepatnya hari ini Selasa, 16 Februari 2016 saya datang ke Kec. Karawaci untuk mengurus berkas guna memproses Taspen & Koperasi alm. Papa saya yang bernama Imam Sofyan (Pengatur Muda Kelurahan Pabuaran Kota Tangerang) yang meninggal tgl. 08 Februari 2016. Dari kelurahan Pabuaran, saya disarankan datang ke Kec. Karawaci bertemu dengan Pak Lukman atau Bu EmiRusmiani. Saat sampai di area parkir Kec. Karawaci, saya bertanya kepada salah satu bapak-bapak yang ada disana keberadaan ruangan Pak Lukman/Bu EmiRusmiani, lalu saya disarankan bertemu dengan Bu EmiRusmiani karena Pak Lukman tidak ada ditempat. Setelah saya naik ke lantai 2 & masuk keruangan Bu EmiRusmiani yang katanya selaku Bendahara, disana sudah ada 4 orang PNS ibu-ibu sambil duduk. Saya mengucap Assalamu'alaikum, tidak ada satu orangpun yang menjawab. Situasi ruangan saat itu ada musik yang volumenya agak lumayan kencang. Saat saya mendatangi Bu Emi diruangan tsb, beliau sedang sibuk menghitung lalu saya langsung duduk dihadapannya. Wajah Bu EmiRusmiani tsb sangat Judes & Jutek sekali. Dia tanpa sapa terlebih dahulu, lalu saya berinisiatif untuk segera mengeluarkan berkas-berkas alm. Papa saya & berkata "Bu, saya mau minta tolong untuk urus Taspen & Koperasi Alm. Papa saya yang tugas di kelurahan Pabuaran, ini berkasnya & ini harus ada TTD dari petugas pembuat gaji" (saya sambil inisiatif menulis no. hp saya di salah satu map berkas tsb). Dan hal yang sangat mengecewakan sekali, cara Bu EmiRusmiani & teman-temannya menerima tamu yang sangat tidak ada rasa EMPATI. Bu EmiRusmiani bilang "petugasnya lagi diklat. Ditinggal aja nanti saya kroscek, kalo ada yg kurang, nanti sy sms". Astaghfirulloh...apakah ini greeting yang diajarkan di Kec. Karawaci ??? Ga punya ETIKA sama sekali. Seharusnya dari awal saya datang, mereka senyum khususnya Bu EmiRusmiani. Saat saya masih didepannya, Bu EmiRusmiani malah gunting kuku pakai gunting kertas, sekalian aja gunting kuku pakai gunting rumput. Apa susahnya dia kasih saya no. HP yang bisa saya hubungi untuk konfirmasi kembali. Tolong kepada pak Walikotaa untuk menindaklanjuti kinerja PNS yang greeting-nya sangat kurang sekali seperti Bu EmiRusmiani demi nama baik kota Tangerang serta nama baik bapak Walikota juga kan. Apalagi alm. Papa saya juga PNS, masa ga ada empatinya sama sekali kepada sesama PNS & keluarganya ??? Semoga dengan saran & kritik saya ini, menjadikan Kota Tangerang semakin baik lagi kedepannya. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh Hesty Utami

    • 2016-02-16
    1. image

      Yth Sdri Hesty, terimakasih atas kritik dan sarannya, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Camat Karawaci untuk menjadi masukan. Terimakasih.

  9. image

    Kepada YTh Biro Hukum dan Ham Kota Tangerang. Bapak / Ibu mohon arahan dan pencerahan .Saudara sepupu saya sudah 3 tahun tinggal ditangerang, sejak saat itu dia tidak punya KTP , Saat ini ybs mau membuat KTP namun tidak ada berkas apa pun yang dimiliki. tadinya punya KTP Daerah , namun saat banjir 2012 semua berkas hilang /hanyut arus air saat mau pindahin . Ijazah dan dokumen lain sirna. Apakah ada cara untuk mengurus KTP , agar dapat mengurus surat2 lainya ? atau mohon solusinya. terima kasih.

    • 2016-02-15
    1. image

      Yth. Sdri Tara, terkait pertanyaan sdri, langkah pertama yang dilakukan agar membuat keterangan hilang terhadap berkas-berkas yang hilang pada saat banjir di kantor kepolisian, kemudian silahkan mendatangi Kecamatan dengan membawa surat keterangan hilang tersebut. terimakasih.

  10. image

    Bapak ibu yang terhormat saya ingin mempertanyakan tentang permasalahan teman saya. Sebelum nya teman saya terjerat kasus pencurian barang perusahaan, dan sekarang dia menjadi tahana di polsek , dari pihak perusahaan sudah berdamai merka mencabut berkas yang sudah masuk dipolsek pihak keluarganyapun sudah bertanggung jawab dengan mengganti seluruh kerugian , sampai saat ini teman sayapun belum keluar dari polsek uang pencabutan berkaspun sudah masuk kisaran 20jt ... Kasus seperti ini bagai mana untuk penyelsaian nya terimakasih

    • 2016-02-11
    1. image

      Yth Sdr Dedi, Terkait permasalahan yang sdr sampaikan, idealnya setelah dilakukan pencabutan kemudian dikeluarkan SP3 (Penghentian Penyidikan) perkara tersebut selesai. Namun apakah SP3 tersebut sudah dikeluarkan oleh kepolisian atau belum, silahkan sdr mendatangi kembali kantor polsek tersbut untuk mendapat kepastian. Terimakasih